Pranala.co, SANGATTA — Kondisi jalan kabupaten di Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim) mendorong keterlibatan aktif pihak swasta untuk bersama pemerintah memperbaiki ruas jalan yang selama ini menjadi urat nadi mobilitas masyarakat.
Ruas jalan yang menghubungkan Desa Kelinjau Ulu, Desa Kelinjau Ilir, hingga Desa Senyiur dinilai mengalami kerusakan cukup serius, terutama saat musim hujan. Pada sejumlah titik, jalan berlubang dan berlumpur kerap menghambat arus transportasi warga antar desa.
Bahkan, di sepanjang kilometer 1 hingga kilometer 13, akses jalan sering kali sulit dilalui, baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Kondisi ini berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat.
Anggota DPRD Kutai Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Akbar Tanjung, menegaskan bahwa ruas jalan tersebut bukan hanya jalur penghubung antar desa, tetapi juga menjadi akses utama aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Muara Ancalong.
“Ini satu-satunya akses masyarakat. Di sisi lain, jalan ini juga menjadi jalur utama kendaraan perusahaan. Karena itu, sudah sepatutnya perusahaan ikut berkontribusi dalam perbaikan,” kata Akbar, Minggu (25/1).
Menurutnya, intensitas kendaraan yang melintas cukup tinggi karena banyak warga setempat bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut. Jika kondisi jalan terus dibiarkan rusak, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kalau jalannya rusak, yang paling dirugikan adalah warga. Apalagi banyak masyarakat kita menggantungkan penghasilan di sektor perusahaan,” ujarnya.
Akbar mengakui, hingga saat ini sejumlah perusahaan telah menunjukkan kepedulian dengan melakukan perbaikan pada beberapa titik jalan. Namun, masih ada perusahaan yang dinilai belum terlibat secara maksimal.
“Saya apresiasi perusahaan yang sudah membantu. Tapi masih ada yang belum menunjukkan kepedulian. Ini seharusnya menjadi kesadaran bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan perusahaan bukan semata bentuk kepedulian sosial, melainkan juga tanggung jawab moral mengingat tingginya frekuensi kendaraan perusahaan yang menggunakan jalan kabupaten tersebut.
Bahkan, Akbar menyampaikan sikap tegas kepada perusahaan yang enggan berkontribusi dalam perbaikan infrastruktur.
“Kalau tidak mau ikut memperbaiki, seharusnya jangan menggunakan jalan pemerintah. Silakan buat akses sendiri, jangan membebani jalan kabupaten,” pungkasnya.
DPRD Kutim berharap, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dapat segera terwujud, sehingga akses jalan di Muara Ancalong kembali layak dan aman dilalui, sekaligus menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















