PRANALA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Bontang resmi mengumumkan susunan pimpinan definitif untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu, 2 Oktober 2024.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD sementara, Sitti Yara, memimpin dan mengumumkan bahwa posisi Ketua DPRD diemban Andi Faizal Sofyan Hasdam, dengan Sitti Yara sebagai Wakil Ketua I dan Maming sebagai Wakil Ketua II.
“Penetapan ini didasarkan pada perolehan kursi terbanyak yang diraih oleh masing-masing partai, serta sudah disetujui melalui surat dari masing-masing DPC,” ujar Sitti Yara.
Merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pada penjelasan Pasal 164 Ayat 2, partai politik yang memiliki urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD berhak untuk mengisi kursi pimpinan. Partai Golkar memimpin dengan perolehan tujuh kursi, diikuti oleh PKB dengan empat kursi dan PDIP dengan tiga kursi.
Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo, menyampaikan bahwa keputusan ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur melalui Wali Kota Bontang untuk proses penerbitan Surat Keputusan (SK).
Lebih lanjut, Kabag Risalah dan Perundang-undangan DPRD, Taufiqurrahman, menjelaskan bahwa pelantikan akan segera dilaksanakan setelah SK diterbitkan.
“Kami berharap pelantikan dapat dilakukan secepatnya, kemungkinan di minggu kedua setelah SK turun,” terangnya. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post