Pranala.co, BERAU — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah alias DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, memberikan penjelasan terkait keributan yang mencuat dalam tuntutan Pemerintah Kampung Biatan. Ia menegaskan, persoalan tersebut berawal dari kesalahpahaman administratif, bukan bentuk pengabaian aspirasi masyarakat.
Menurut Dedy, secara prosedur Sekretariat DPRD (Setwan) wajib menerima surat dalam bentuk fisik untuk diproses lebih lanjut. Namun, mengingat jarak Biatan yang cukup jauh dari pusat kota Tanjung Redeb, pihaknya memberi kelonggaran.
“Karena ada itikad baik, saya terima dan langsung tindak lanjuti. Surat fisik akan menyusul diberikan ke setwan,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan, surat permohonan dari Pemerintah Kampung Biatan diterima pada 1 Maret 2026 melalui pesan WhatsApp. Keesokan harinya, saat rapat penjadwalan di Badan Musyawarah (Banmus), permohonan tersebut langsung dimasukkan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP dijadwalkan berlangsung pada 10 Maret 2026. “Justru kita sudah memasukkannya pada 10 Maret,” tegas Dedy.
Ia mengakui, terdapat sejumlah surat permohonan lain yang lebih dahulu masuk ke DPRD, termasuk agenda terkait tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun, untuk merespons aspirasi masyarakat Biatan, DPRD menyisipkan agenda tersebut dalam jadwal terdekat.
Menanggapi anggapan bahwa DPRD kurang responsif, Dedy menegaskan lembaganya tetap bekerja sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku. Tidak semua surat yang masuk dapat langsung digelar RDP tanpa melalui pembahasan dan penjadwalan di Banmus.
Ia juga menyebut Kepala Kampung Biatan Ilir dijadwalkan melakukan RDP dengan pemerintah daerah. Proses tersebut dinilai perlu didahulukan untuk melihat langkah dan keputusan pihak eksekutif.
Menurut Dedy, persoalan tapal batas yang menjadi salah satu pokok pembahasan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
“Harusnya bisa lebih cepat ditangani agar tidak terus berlarut,” katanya.
Dedy menegaskan, DPRD tetap berkomitmen mengawal dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat. Ia berharap tidak ada pihak yang menyudutkan lembaga legislatif seolah-olah mengabaikan kepentingan warga.
“Kami tidak pernah mempermainkan masyarakat,” pungkasnya. (ADS/DPRD BERAU)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















