PRANALA.CO, Jakarta – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Andi Sofyan Hasdam, mengambil langkah proaktif untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa tapal batas antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, di wilayah Kampung Sidrap.
“Insya-Allah, sengketa tapal batas ini akan kita fasilitasi. Bontang dan Kutim adalah dua daerah yang bersaudara. Tidak ada yang kalah dan menang jika permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Andi Sofyan Hasdam dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).
Langkah mediasi ini dilanjutkan dengan pertemuan bersama Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).
Andi Sofyan Hasdam menyampaikan bahwa setelah pelantikan definitif Bupati Kutim dan Wali Kota Bontang, pihaknya akan mengadakan pertemuan untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini.
“Kita cari solusi yang saling menguntungkan (win-win solution). Tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang. Ini amanah bagi saya selaku anggota DPD RI, terutama sebagai Ketua Komite I, untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Bontang telah menyampaikan aspirasi warga Desa Sidrap yang menginginkan kepastian hukum atas status wilayah mereka. Aspirasi ini disampaikan dalam kunjungan Komisi A DPRD Kota Bontang yang dipimpin Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal, ke DPD RI di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Bontang menyampaikan rencana Pemerintah Kota Bontang untuk mencabut berkas uji materi Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencana pencabutan ini dilakukan atas instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, Andi Sofyan Hasdam menyarankan agar pencabutan berkas uji materi tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Ia merekomendasikan agar DPRD Bontang bersurat ke MK melalui kuasa hukum untuk menunggu hasil mediasi yang sedang berlangsung.
DPD RI, melalui Senator Andi Sofyan Hasdam, menyatakan komitmen untuk mendukung perjuangan aspirasi warga Desa Sidrap. “DPD RI akan menjadwalkan pertemuan dengan warga, Gubernur Kalimantan Timur, dan Bupati Kutim untuk membahas permasalahan ini,” ujar Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal.
Andi Faizal juga optimistis dengan peran mediasi yang dijalankan Andi Sofyan Hasdam. Sebagai mantan Wali Kota Bontang, Andi Sofyan Hasdam dinilai memahami langkah strategis yang perlu diambil untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak.
Melalui proses mediasi yang diinisiasi DPD RI, diharapkan sengketa tapal batas antara Bontang dan Kutim dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik antarwilayah. Langkah ini juga menjadi contoh sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyelesaikan permasalahan yang melibatkan masyarakat secara langsung. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















Comments 1