• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Dokumen Belum Lengkap, Bapemperda Kaltim Tunda Evaluasi Raperda Amdal Lalin dan Alur Sungai

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Juni 2025 | 19:27
Reading Time: 2 mins read
1
Dokumen Belum Lengkap, Bapemperda Kaltim Tunda Evaluasi Raperda Amdal Lalin dan Alur Sungai

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BANNER DPRD KALTIM 2025

Pranala.co, SAMARINDA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menyatakan hingga kini pihaknya belum menerima kelengkapan dokumen pendukung untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang sedang diusulkan.

PILIHAN REDAKSI

DPRD Kaltim Libatkan Masyarakat Awasi Program MBG

DPRD Kaltim Libatkan Masyarakat Awasi Program MBG

30 Maret 2026 | 16:55
Cegah Ponton Hanyut, 33 Titik Tambat Kapal di Sungai Mahakam Kaltim Dibenahi Gubernur Kaltim: Sungai Mahakam Sudah 20 Tahun Tak Dinormalisasi

Cegah Ponton Hanyut, 33 Titik Tambat Kapal di Sungai Mahakam Kaltim Dibenahi

30 Maret 2026 | 07:23

Dua raperda tersebut adalah Raperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) dan Penataan Alur Sungai. Keduanya muncul dalam rapat internal Bapemperda DPRD Kaltim yang dihadiri mayoritas anggota, baru-baru ini.

“Dalam rapat internal kemarin, muncul dua usulan penting. Salah satunya berasal dari Fraksi Golkar yang direkomendasikan Ketua DPRD Kaltim, dan satu lagi kemungkinan dari Komisi II,” ungkap Baharuddin kepada awak media.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa asal usulan bukanlah masalah utama. Yang terpenting, kata dia, dokumen pendukung seperti naskah akademik dan latar belakang urgensi pembentukan perda sudah lengkap.

“Kami di Bapemperda punya standar dan SOP. Kalau belum ada naskah akademik, maka belum bisa diproses. Itu syarat mutlak,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Hingga saat ini, kata Baharuddin, pihaknya belum menerima dokumen resmi dari Fraksi Golkar maupun Komisi II. Akibatnya, tahapan evaluasi belum bisa dilakukan.

“Kami tidak bisa memproses raperda tanpa dokumen lengkap. Termasuk alasan mendasar kenapa perda ini harus dibentuk. Itu semua harus dijelaskan secara akademik,” tambahnya.

Baharuddin juga meluruskan persepsi soal siapa yang berhak mengusulkan perda inisiatif. Menurutnya, tidak harus dari komisi atau fraksi tertentu.

“Usulan bisa datang dari fraksi, komisi, lintas anggota DPRD, bahkan masyarakat sipil atau akademisi. Asal memenuhi syarat administratif, maka sah untuk dibahas,” ujarnya.

Contohnya, lanjut dia, jika tujuh anggota DPRD dari lintas fraksi mengajukan bersama, itu sudah memenuhi ketentuan formal.

Ia menegaskan bahwa tugas Bapemperda adalah memastikan kelengkapan administratif dan legalitas usulan perda. Setelah lengkap, barulah bisa dijadwalkan ke rapat paripurna DPRD.

“Kalau semua dokumen sudah ada, kami akan ajukan surat ke pimpinan DPRD untuk menjadwalkan pembahasan di paripurna. Nanti ditentukan, apakah dibahas oleh pansus, komisi terkait, atau tetap di Bapemperda,” jelasnya.

Baharuddin mengapresiasi semangat usulan raperda dari berbagai pihak. Namun ia menegaskan bahwa proses tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Kami siap mempercepat, asal semua pihak juga gerak cepat. Jangan sampai keinginan mempercepat justru mengabaikan prosedur,” tutupnya. [ADS/RE]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: DPRD KaltimRaperda
Previous Post

Sekretariat DPRD Kaltim Sembelih 7 Sapi Kurban di Hari Raya Iduladha 1446 H

Next Post

Iduladha 1446 H, Polres Berau Salurkan 26 Hewan Kurban untuk Warga

BACA JUGA

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

31 Maret 2026 | 00:33
Gratispol dan Jospol Kaltim Serap Anggaran Rp3 Triliun Lebih

Gratispol dan Jospol Kaltim Serap Anggaran Rp3 Triliun Lebih

30 Maret 2026 | 22:57
Penyebab Suhu Terik di Samarinda Kaltim hingga 34 Derajat Celsius

Penyebab Suhu Terik di Samarinda Kaltim hingga 34 Derajat Celsius

30 Maret 2026 | 22:13
Ekonomi dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

Ekonomi dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

30 Maret 2026 | 21:53
Mengapa Dua Calon Direksi Bankaltimtara dari Luar Kaltim?

Mengapa Dua Calon Direksi Bankaltimtara dari Luar Kaltim?

30 Maret 2026 | 21:36
DPRD Kaltim Libatkan Masyarakat Awasi Program MBG

DPRD Kaltim Libatkan Masyarakat Awasi Program MBG

30 Maret 2026 | 16:55
Next Post
Iduladha 1446 H, Polres Berau Salurkan 26 Hewan Kurban untuk Warga

Iduladha 1446 H, Polres Berau Salurkan 26 Hewan Kurban untuk Warga

Comments 1

  1. Ping-balik: Usulan Raperda Alur Sungai dan Amdal Lalin Tertahan di DPRD Kaltim - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

31 Maret 2026 | 00:43
Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

31 Maret 2026 | 00:33
Daftar Tanggal Merah April 2026, Ada Long Weekend di Awal Bulan

Daftar Tanggal Merah April 2026, Ada Long Weekend di Awal Bulan

30 Maret 2026 | 23:43
Timnas Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

30 Maret 2026 | 23:32

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved