Pranala.co, BONTANG – Tekanan fiskal memaksa Pemerintah Kota Bontang menarik rem pengadaan kendaraan dinas. Bukan mobil mewah untuk pejabat, satu-satunya kendaraan yang dibeli tahun 2026 justru mobil dobel gardan khusus penanganan banjir.
Kebijakan ini ditegaskan langsung Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Ia menegaskan, pengadaan kendaraan harus berpijak pada kondisi keuangan daerah dan kebutuhan ril di lapangan, bukan semata-mata kenyamanan pejabat.
“Saya kira harus disesuaikan dengan kondisi. Kita sedang prihatin karena APBD mendapat tekanan fiskal. Saya bersama Wakil Wali Kota berkomitmen, untuk saat ini tidak mengadakan pembelian mobil dinas. Kalau pun membeli, itu benar-benar karena dibutuhkan,” ujar Neni, Jumat (27/2/2026).
Neni menjelaskan, satu-satunya kendaraan yang akan dibeli Pemkot Bontang pada 2026 adalah mobil dobel gardan (4×4). Kendaraan ini dinilai krusial karena mampu menembus genangan dan arus banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Bontang.
“Kita tidak punya mobil double gardan untuk menembus banjir di beberapa titik. Jadi kendaraan ini memang untuk pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Mobil tersebut akan tercatat atas nama Sekretariat Daerah (Setda) dan digunakan untuk mendukung operasional, terutama saat penyaluran bantuan logistik ketika terjadi bencana. Neni menegaskan, kendaraan ini bukan diperuntukkan bagi wali kota maupun wakil wali kota.
“Itu bukan untuk wali kota atau wakil wali kota. Itu murni untuk pelayanan publik,” tegasnya.
Berdasarkan data penganggaran, Pemkot Bontang mengalokasikan Rp513 juta untuk pembelian satu unit mobil dinas tersebut pada 2026. Anggaran itu disebut telah disesuaikan dengan harga katalog dan berada jauh di bawah angka Rp1 miliar.
“Bagian umum mengajukan kendaraan untuk membawa bantuan saat banjir dan itu saya setujui, karena memang dibutuhkan,” katanya.
Sebagai bentuk pengendalian anggaran, Neni memastikan setiap rencana pengadaan kendaraan dinas di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan diawasi secara ketat. Tidak ada pembelian kendaraan bernilai besar tanpa persetujuan langsung dari kepala daerah.
“Insya Allah tidak ada yang berani melakukan pengadaan tanpa persetujuan saya,”tegas dia. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami














