KABUPATEN Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur masih belum terjamah virus corona. Paling tidak sampai Rabu, 3 Juni 2020. Beragam aturan ketat pun diberlakukan. Salah satunya menerapkan surat bebas Covid-19 bagi siapapun yang masuk ke wilayah Mahakam Ulu.
Hal tersebut dilakukan guna menghindari adanya impor kasus Covid-19 ke kabupaten termuda di Kaltim ini selama era new normal. Pasalnya, hingga saat ini kabupaten yang dibentuk 2013 ini masih menyandang status zona hijau atau nihil kasus positif Covid-19.
“Karena itu bagi siapapun yang masuk ke wilayah Mahakam Ulu wajib menunjukan surat hasil rapid tes non-reaktif atau negatif hasil tes swab PCR,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, dr Gigih Agustinus Teguh Santoso, Selasa (2/6).
Pengetatan lalu lintas warga ini seiring dengan dibuka kembali sejumlah fasilitas publik selama masa new normal. “Untuk itu kita lebih selektif dengan pelaku perjalanan yang masuk ke Mahakam Ulu,” terangnya.
Khusus untuk warga Mahakam Ulu, kata Teguh, pihaknya sudah menyiapkan lokasi tes cepat Covid-19 di wilayah perbatasan sebelum masuk Mahakam Ulu. Pemkab sudah kerja sama dengan Klinik Santo Yoseph di Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat. “Silahkan masyarakat Mahakam Ulu tes di situ dulu, sebelum masuk. Gratis disubsidi Pemkab,” kata dia.
“Sementara yang bukan warga Mahakam Ulu silakan tes dimana saja. Yang jelas harus kantongi surat bebas Covid-19 baru bisa masuk, kalau enggak ditolak,” sambung dia.
Berdasarkan hasil tes tersebut, jika ada warga Mahakam Ulu yang terdeteksi terduga Covid-19, maka langsung mendapat penanganan medis sebelum masuk di Mahakam Ulu. Sementara, untuk aturan selama new normal, kata Teguh, saat ini tim gugus tugas penanganan Covid-19 sedang membahasnya.
Prinsipnya, selama new normal, lanjut dia, masyarakat harus tertib protokol kesehatan seperti wajib penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan, tak diperbolehkan kerumunan dan lainnya. Selain itu, selama new normal, pihaknya tetap memberlakukan buka tutup akses di setiap pintu masuk.
Buka tutup akses yang dimaksud, yakni jika dalam kondisi tutup warga tak diperbolehkan keluar masuk Mahakam Ulu, kecuali urusan logistik, tenaga kesehatan, TNI/Polri atau urusan darurat lainnya. Begitu sebaliknya untuk masa buka.
“Sebelum diberlakukan new normal kita juga lakukan tes massal,” tutupnya. (*)
Discussion about this post