Pranala.co, Bontang – Dua bulan sudah Koperasi Merah Putih (KMP) resmi berdiri di Kota Bontang. Namun, hingga kini belum ada satu pun koperasi yang benar-benar beroperasi. Penyebabnya sederhana, tapi krusial: dana pinjaman dari pemerintah masih tertahan.
Semua menunggu satu hal. Petunjuk teknis (juknis) dari pusat. Tanpa itu, pencairan tak bisa dilakukan.
Plt Kepala DKUMPP Bontang, Asdar Ibrahim, membenarkan kondisi ini. Ia menyebut juknis menjadi kunci.
“Detail juknis ini penting. Di sana diatur semuanya. Mulai plafon pinjaman, syarat jaminan, cara pengembalian, sampai ketentuan bunga. Jadi selama aturan itu belum keluar, pencairan tidak bisa jalan,” jelasnya, Senin (25/8/2025).
Skema pinjaman KMP dilakukan melalui bank-bank Himbara: Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Dukungan juga datang dari bank lokal. Bankaltimtara dan Bank Bontang bahkan sudah menyiapkan draft MoU untuk program pinjaman ini.
“Kalau juknis sudah turun, kami bisa langsung informasikan mekanismenya ke koperasi. Jadi KMP tahu jalur mana yang bisa ditempuh, apakah lewat bank nasional atau bank daerah,” tambah Asdar.
Dengan begitu, akses pembiayaan koperasi tidak hanya bergantung pada bank besar, tapi juga terbuka lewat bank daerah.
Hingga kini, para pengurus KMP masih menanti. Mereka berharap dana bisa segera cair. Modal itu penting untuk menggerakkan usaha di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat.
Sebagai catatan, Koperasi Merah Putih merupakan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Peluncurannya dilakukan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia.
Bontang bahkan jadi kota pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan 100 persen legalitas badan hukum koperasi Merah Putih.
Sebanyak 15 KMP diresmikan pada 11 Juni 2025 lalu. Prosesi itu dipimpin langsung Wali Kota Neni Moerniaeni, disaksikan Ikatan Notaris Indonesia Cabang Bontang.
Proses pembentukannya juga tidak singkat. Dimulai dari rapat koordinasi lintas OPD, musyawarah di kecamatan dan kelurahan, hingga terbitnya 15 SK Menteri Hukum RI pada 30 Mei 2025. (FR)

















