PRANALA.CO, Bontang – Polsek Marangkayu di bawah naungan Polres Bontang mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di wilayah Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Penangkapan pelaku dilakukan Rabu dini hari (20/11), setelah polisi melakukan penyelidikan intensif sejak laporan pertama diterima.
Kasus pertama terjadi pada Jumat (15/11/2024) sekira pukul 03.00 WITA. Korban, mendapati sepeda motor miliknya, Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi KT 5768 CAW, hilang dari depan rumahnya di Dusun Bukit Raya RT 011. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp26,6 juta.
Kasus kedua menimpa seorang petani di Dusun Mekar Sari Blok E RT 007. Pada Senin (18/11/2024) korban mendapati pintu dapur rumahnya dalam keadaan terbuka setelah pulang dari kebun. Setelah memeriksa rumah, ia menemukan uang tunai sebesar Rp1.725.000 yang sebelumnya disimpan di dalam lemari telah hilang.
Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan para korban, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Ks (36), seorang petani yang tinggal di Dusun Mekar Sari Blok E RT 007. Pelaku ditangkap pada Rabu (20/11/2024) pukul 01.00 WITA di kediamannya.
“Kami tangkap pekaku dengan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban dan uang tunai sebesar Rp494.000,” Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L. Tobing, melalui Kapolsek Marangkayu AKP Fahrudi kepada pranala.co, Kamis (21/11/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa; 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi KT 5768 CAW; Uang tunai sebesar Rp494.000, yang diduga sisa hasil pencurian.
“Pelaku berinisial KN langsung kami giring ke Polsek Marangkayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Fahrudi.
Selain itu, polisi juga memeriksa korban dan sejumlah saksi untuk menguatkan bukti-bukti dalam kasus ini.
Kapolsek Marangkayu, AKP Fahrudi, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan.
“Pastikan kendaraan terkunci dengan aman, dan simpan barang berharga di tempat yang sulit dijangkau,” pesannya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post