• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Curi Kabel demi Sesuap Nasi

Suriadi Said by Suriadi Said
17 Maret 2021 | 07:38
Reading Time: 1 min read
0
Curi Kabel demi Sesuap Nasi

Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Agung Nursapto menunjukkan tersangka dan barang bukti kepada awak media. (istimewa/presisi.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Dua pekerja serabutan HS (30) dan ME (21) ditangkap polisi usai mencuri kabel jaringan provider seluler di samping Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan. Kepada polisi, keduanya mengaku mencuri karena perlu duit, agar bisa makan.

Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Agung Nursapto menerangkan kronologi kejadiannya. Bermula pada Kamis (11/3/2021), salah satu provider seluler melaporkan kabel jaringannya dicuri. Tanpa mengulur waktu, petugas dengan sigap terjun ke TKP.

PILIHAN REDAKSI

Pendatang ke Balikpapan Masih Normal, Tercatat 75 Warga Baru

Pendatang ke Balikpapan Masih Normal, Tercatat 75 Warga Baru

1 April 2026 | 20:05
Nekat Bobol Warung Bakso di Balikpapan, Dua Pelaku Gasak 12 Tabung Gas Melon

Nekat Bobol Warung Bakso di Balikpapan, Dua Pelaku Gasak 12 Tabung Gas Melon

31 Maret 2026 | 18:33

“Jumat lalu, kedua tersangka berhasil kami tangkap,” ujar AKP Agung, Senin 15 Maret 2021, dilansir dari Presisi.co.

Agung menjekaskan, kedua pelaku memanjat pagar pembatas tower dan memotong-motong kabel pada sore hari. Kabel dari tower yang berhasil dipotong kemudian mereka masukan ke dalam karung, dan kabur menggunakan angkutan kota (angkot).

Ada 40 meter kabel yang dicuri pelaku, harganya diperkirakan seharga Rp 5 juta. Ternyata, ini adalah aksi pertama kali kedua pelaku tersebut. Polisi membenarkan hal itu, dan juga mengaku cukup mudah untuk menangkap keduanya.

Saat beraksi, HS mengaku memotong kabel menggunakan tang. Kabel tersebut tidak memiliki aliran listrik. Hasil curiannya itu, rencananya dijual Rp 20 ribu per kilogram.

“Untuk kebutuhan makan saja,” kata HS.

Dalam penangkapan ini polisi mengamankan kabel feeder, satu unit angkot, dan tang potong. Atas perbuatannya, HS dan ME mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

 

[Sumber: presisi.co]

Tags: BalikpapanBerita KriminalPencurian
Previous Post

Komisi I: Jika Perlu, Kami Gunakan Hak Angket ke PT Samator Gas

Next Post

7 Tahun Gauli Anak Tiri, Ketahun usai Hamil 7 Bulan

BACA JUGA

Pendatang ke Balikpapan Masih Normal, Tercatat 75 Warga Baru

Pendatang ke Balikpapan Masih Normal, Tercatat 75 Warga Baru

1 April 2026 | 20:05
BBM di Kaltim Dipastikan Aman, Pertamina Minta Masyarakat Tak Panik

BBM di Kaltim Dipastikan Aman, Pertamina Minta Masyarakat Tak Panik

1 April 2026 | 16:38
PHM Catat Capaian Baru, Platform Ketiga Sisi Nubi AOI Produksi Gas Capai 20 MMSCFD

PHM Catat Capaian Baru, Platform Ketiga Sisi Nubi AOI Produksi Gas Capai 20 MMSCFD

31 Maret 2026 | 19:39
Nekat Bobol Warung Bakso di Balikpapan, Dua Pelaku Gasak 12 Tabung Gas Melon

Nekat Bobol Warung Bakso di Balikpapan, Dua Pelaku Gasak 12 Tabung Gas Melon

31 Maret 2026 | 18:33
20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

31 Maret 2026 | 17:17
Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, 3 Rumah Ludes dan 1 Terdampak

Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, 3 Rumah Ludes dan 1 Terdampak

30 Maret 2026 | 23:04
Next Post
7 Tahun Gauli Anak Tiri, Ketahun usai Hamil 7 Bulan

7 Tahun Gauli Anak Tiri, Ketahun usai Hamil 7 Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik Sekda Definitif Samarinda Tiga Kandidat Berebut Posisi Sekda Samarinda

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda

1 April 2026 | 20:56
Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

1 April 2026 | 20:40
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan Kutim Jajaki Dukungan Pusat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Hasil Rakornas 2026, Pemkab Kutim Kaji Program Perumahan hingga Sawit

Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan

1 April 2026 | 20:15

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved