Pranala.co, JAKARTA – Dua saham pendatang baru di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat perjalanan yang sangat kontras setelah resmi lepas dari masa full call auction (FCA). Yakni saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) dan PT Coin Digital Indonesia Tbk (COIN).
CDIA milik konglomerat Prajogo Pangestu, justru mengalami koreksi sejak Selasa (5/8/2025), atau sehari setelah lepas dari skema FCA.
Hingga Rabu siang (6/8/2025) pukul 13.45 WIB, saham CDIA tercatat melemah 4,21% ke level 1.710. Penurunan ini melanjutkan tren negatif sehari sebelumnya yang ditutup turun 0,56%.
Di pasar reguler, tekanan jual tampak cukup besar. Terpantau ada 1,5 juta lot antre di sisi jual. Sementara antrean beli hanya 484.672 lot.
Sementara itu, performa berbeda ditunjukkan oleh saham COIN. Perusahaan yang menjadi emiten aset kripto pertama di Indonesia ini langsung mencuri perhatian pasar.
Pada hari pertama setelah FCA, Senin (4/8/2025), saham COIN langsung melesat 25%, menembus batas auto reject atas (ARA).
Tak berhenti di situ, Selasa (5/8/2025), COIN kembali naik 21% ke level 1.210. Dan pada Rabu (6/8/2025) pukul 13.47 WIB, COIN kembali mencetak ARA dan bertengger di level 1.510.
Artinya, hanya dalam beberapa hari, saham COIN sudah naik 1.410% dari harga penawaran perdana (IPO). Sedangkan CDIA “hanya” tumbuh 802,63% dari harga IPO-nya.
Meski menunjukkan kinerja berbeda, kedua saham ini sama-sama masuk jajaran paling aktif. Dari sisi nilai transaksi, keduanya berada di bawah saham CUAN yang memimpin dengan nilai Rp 1,21 triliun.
Secara berurutan, saham CDIA mencatat transaksi Rp 891,1 miliar, sementara COIN membukukan Rp 852,3 miliar.


















