NUSANTARA, Pranala.co — Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (BBPJN Kaltim) membuka akses fungsional Gerbang Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 1B selama arus mudik Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Nasional Mulawarman dan pintu Tol Manggar.
Kepala Satuan Kerja IKN 2 BBPJN Kaltim, Alfin Jerry, menyatakan keputusan pembukaan akses tersebut didasarkan pada tingginya minat pemudik yang melintasi jalur Tol IKN pada libur panjang periode sebelumnya.
“Kita melihat tingginya pemudik yang melalui jalan tol IKN menuju Kalimantan Selatan maupun menuju arah kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN, sehingga kemarin terjadi kemacetan di pintu Tol Manggar,” ujar Alfin.
Pembukaan fungsional terbatas berlaku mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026. Jalan tol yang dibuka memiliki panjang sekitar 52,7 kilometer dan dapat diakses melalui tiga jalur utama.
Pertama, melalui gerbang tol fungsional IKN 1B. Gerbang ini dapat dijangkau dari jalan lokal dekat BSSC Dome atau Taman Tiga Generasi Balikpapan yang terhubung dengan Jalan Ring Road.
“Gerbang 1B juga bisa diakses melalui kawasan Stadion Batakan di Jalan Mulawarman atau dari jalan di sekitar kawasan gereja dekat Polda Kalimantan Timur,” jelas Alfin.
Kedua, pemudik dapat mengakses Tol IKN melalui pintu Tol Manggar. Ketiga, dari arah kawasan IKN, akses tersedia melalui Seksi 6A yang menghubungkan simpang ITCI menuju Sepaku.
Mengenai tarif, Alfin menegaskan pengenaan biaya hanya berlaku untuk ruas tol Balikpapan-Samarinda. Sementara dari gerbang tol 3A menuju IKN tidak dipungut biaya atau gratis.
“Kita masih menggunakan tol existing Balikpapan-Samarinda. Artinya, semua pintu gate tol mulai dari 1B maupun dari Manggar menggunakan tol existing. Nah, di lokasi-lokasi itulah yang dibebankan biaya,” terangnya.
Besaran tarif masuk menuju Tol Fungsional IKN 3A untuk golongan I adalah Rp16 ribu. Tarif ini berlaku bagi pemudik yang masuk dari Gerbang Tol Fungsional IKN 1B maupun Gerbang Tol Manggar.
Alfin menegaskan, penetapan tarif bukan kewenangan BBPJN Kaltim, melainkan menjadi tanggung jawab Jasa Raharja Balikpapan. “BBPJN Kaltim sendiri fokus pada kesiapan infrastruktur agar jalur tol dapat dilalui dengan aman selama masa mudik,” ucapnya.
Alfin mengimbau para pemudik untuk menaati aturan lalu lintas selama melintasi Tol IKN. Jalur ini hanya dibuka mulai pukul 06.00 hingga 18.00 Wita dengan batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam.
Pemeriksaan kondisi kendaraan menjadi hal penting sebelum memasuki jalur tol. “Harus dipersiapkan kondisi kendaraan, baik dari konsumsi BBM-nya, ban-nya, termasuk kondisi sopirnya sendiri. Karena tol ini lumayan jauh sekitar 52,7 km, sehingga memang dibutuhkan kendaraan yang siap dan sopir yang sehat,” tegas Alfin.
Dua rest area disiapkan di sepanjang jalur Tol IKN untuk menunjang kenyamanan pemudik. Rest area pertama berada di dekat Gerbang Tol 5A yang mengarah ke jembatan Pulau Balang, khusus untuk pemudik dari arah Balikpapan menuju IKN. Fasilitas ini dilengkapi toilet.
Rest area kedua tersedia di depan Gerbang Tol 5B untuk kendaraan dari IKN menuju Balikpapan. Fasilitas di lokasi ini lebih lengkap, mencakup toilet, musala, ruang laktasi, gerai UMKM makanan dan minuman, serta stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) yang bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga. (RED)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















