Pranala.co, BONTANG – Peredaran narkotika di Kota Bontang kembali digagalkan polisi. Seorang pria berinisial S alias Jodi (38), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, ditangkap Unit II Satresnarkoba Polres Bontang.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu ditangkap di rumahnya di Gang Cempaka 2, RT 022, setelah polisi mendapat laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon L Toruang melalui keterangan resmi, menyebutkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut rumah Jodi kerap dijadikan tempat transaksi sabu.
“Masyarakat melapor karena sering melihat aktivitas mencurigakan di rumah itu. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kami menemukan tersangka bersama barang bukti,” ungkap AKP Rihard, Selasa (4/11/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 1,08 gram. Selain itu, diamankan pula uang tunai Rp1.550.000, dua sedotan runcing, satu pipet kaca, serta satu unit ponsel Vivo warna biru.
“Semua barang bukti diakui milik tersangka. Dari hasil interogasi, ia membeli sabu sebanyak 5 gram dengan sistem ‘jejak’ dan menjualnya dalam paket kecil seharga Rp150 ribu hingga Rp700 ribu per poket,” jelas dia.
Dari keterangan pelaku, sebagian sabu sudah sempat dijual ke sejumlah pengguna di kawasan Bontang Selatan. “Sekitar empat gram sudah laku dijual. Aktivitas ini sudah berjalan beberapa waktu dan cukup meresahkan warga sekitar,” tambahnya.
Kini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri dari mana asal barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, Jodi dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara menanti.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Informasi masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran narkotika di Bontang,” tegasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















