Pranala.co, BONTANG – Gedung Olahraga Sport Center di Kelurahan Lok Tuan, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) bukan sekadar arena pertandingan. Di tempat ini, warga berolahraga. Menggelar lomba. Bahkan melangsungkan pesta pernikahan. GOR ini telah menjadi ruang publik serba guna bagi masyarakat Bontang.
Namun, di balik aktivitas yang nyaris tanpa jeda itu, tersimpan persoalan mendasar. Bukan soal bangunan. Bukan pula kelengkapan fasilitas. Masalahnya ada pada pengelolaan.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporapar Ekraf) Bontang, Eko Mashudi, mengakui kondisi tersebut. Menurutnya, secara fisik GOR Sport Center Loktuan sudah cukup representatif.
“Fasilitasnya lengkap. Lapangan ada. Toilet tersedia. Area parkir juga memadai,” kata Eko, Senin (12/1/2026).
“Yang belum maksimal itu pengelolaannya,” sambungnya.
Pemkot Bontang, kata Eko, tidak ingin gegabah. Pembenahan akan dilakukan secara bertahap. Tujuannya agar perawatan gedung bisa berjalan berkelanjutan, bukan sekadar tambal sulam.
Salah satu kebutuhan paling mendesak saat ini adalah tenaga kebersihan. Selama ini, GOR hampir selalu digunakan setiap hari. Mulai pagi hingga malam. Tanpa petugas khusus, kondisi gedung berisiko cepat menurun.
“Kalau dipakai terus tapi tidak dirawat secara rutin, tentu cepat rusak. Kebersihan dan perawatan itu kunci,” ujarnya.
Minimnya pengawasan dan pemeliharaan selama ini menjadi tantangan tersendiri. Padahal, fungsi GOR Sport Center Loktuan cukup strategis. Ia menjadi sarana olahraga. Sekaligus pusat kegiatan sosial warga.
Perhatian terhadap fasilitas ini juga datang dari pimpinan daerah. Wali Kota Bontang, kata Eko, telah meminta agar pengelolaan GOR ditingkatkan.
“Karena ini fasilitas publik, maka standar pelayanannya juga harus publik. Bersih, nyaman, dan terawat,” tegasnya.
Lebih jauh, Eko menekankan bahwa GOR Sport Center Loktuan bukan hanya aset pelayanan masyarakat. Gedung ini juga memiliki potensi ekonomi. Melalui retribusi sewa, fasilitas tersebut dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini, tarif sewa ditetapkan sebesar Rp300 ribu per jam. Tarif tersebut berlaku untuk semua jenis kegiatan. Mulai dari olahraga hingga acara sosial.
“Ketentuannya sudah jelas. Diatur dalam Perda Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang kemudian direvisi menjadi Perda Nomor 3 Tahun 2025,” jelas Eko.
Dengan pengelolaan yang lebih tertata, Disporapar Ekraf berharap GOR Sport Center Lok Tuan benar-benar menjadi ruang publik yang hidup. Bukan hanya megah secara fisik, tetapi juga terawat dan memberi manfaat nyata.
“Kalau sarana dirawat dengan baik, masyarakat nyaman. PAD meningkat. Fungsi sosialnya juga berjalan. Itu tujuan akhirnya,” pungkas Eko. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















