• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

BPN Bontang Jemput Bola Sertifikasi Tanah Wakaf, Targetkan Legalitas Lebih Cepat dan Tuntas

Suriadi Said by Suriadi Said
3 April 2026 | 15:58
Reading Time: 2 mins read
0
BPN Bontang Jemput Bola Sertifikasi Tanah Wakaf, Targetkan Legalitas Lebih Cepat dan Tuntas

Ilustrasi masjid di Bontang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG, Pranala.co – Badan Pertanahan Nasional alias BPN Bontang mengambil langkah proaktif dengan turun langsung ke lapangan untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Strategi “jemput bola” ini dilakukan guna memastikan aset wakaf memiliki kepastian hukum yang jelas dan terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.

Kepala BPN ATR Bontang, Hamim Muddayana, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk mempercepat legalisasi aset wakaf yang memiliki nilai penting secara sosial dan hukum.

PILIHAN REDAKSI

BPN Bontang Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Target Rampung Lebih Cepat dari Nasional

BPN Bontang Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Target Rampung Lebih Cepat dari Nasional

2 April 2026 | 08:57
Kenali 7 Jenis Sertifikat Tanah, BPN Bontang: Jangan Salah Pilih sebelum Beli Rumah

Kenali 7 Jenis Sertifikat Tanah, BPN Bontang: Jangan Salah Pilih sebelum Beli Rumah

27 Maret 2026 | 17:37

“Kalau hanya menunggu masyarakat datang, prosesnya bisa lambat. Dengan kita turun langsung, proses bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya.

BPN Bontang telah membentuk tim percepatan melalui surat keputusan (SK) yang akan mulai bekerja usai Hari Raya Idulfitri. Tim ini akan mendatangi langsung lokasi tanah wakaf untuk melakukan pendataan, pengukuran, hingga penelusuran riwayat kepemilikan.

Data awal telah diperoleh dari hasil sinkronisasi dengan Kementerian Agama. Data tersebut menjadi acuan untuk menentukan lokasi prioritas yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Data sudah ada. Tinggal kami cocokkan di lapangan, mana yang sudah bersertifikat dan mana yang belum,” jelas Hamim.

Dalam pelaksanaannya, BPN tidak serta-merta langsung menerbitkan sertifikat. Sejumlah persoalan mendasar, seperti sengketa, ketidakjelasan subjek, hingga batas lahan, harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Kalau masih ada sengketa, diselesaikan dulu. Kalau belum jelas, diperjelas. Setelah itu baru bisa diproses,” tegasnya.

Pendekatan ini dilakukan agar seluruh tanah wakaf yang disertifikasi benar-benar dalam kondisi clean and clear, sehingga memiliki kekuatan hukum yang kuat.

Proses sertifikasi tanah wakaf juga melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Akta wakaf yang diterbitkan KUA menjadi dokumen penting sebelum proses sertifikasi di BPN.

Hamim berharap pihak KUA dapat berperan aktif mendampingi masyarakat dalam proses tersebut.

“Dengan adanya akta ikrar wakaf dari KUA, proses di BPN menjadi lebih mudah dan cepat,” katanya.

Selain itu, program ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah wakaf. Tanah yang tidak bersertifikat berisiko menimbulkan konflik, bahkan berpotensi berubah status di kemudian hari.

Program ini tidak hanya menyasar tanah wakaf yang berdiri sendiri, tetapi juga aset yang berada di kawasan tertentu, seperti masjid di lingkungan sekolah, perumahan, hingga perkantoran.

Untuk masjid yang berada di dalam kompleks sekolah, sertifikat umumnya masih menyatu dengan aset sekolah. Hal serupa juga terjadi di kawasan perumahan.

Namun demikian, BPN mendorong agar fasilitas ibadah di perumahan dipisahkan statusnya sebagai fasilitas umum dan sosial (fasum-fasos).

“Kalau di perumahan, sebaiknya dipisah agar statusnya jelas sebagai fasilitas umum. Namun, tetap tergantung kebijakan pengelola,” terang Hamim.

Meski status sertifikat bisa menyatu atau terpisah, seluruh aset wakaf tetap wajib tercatat di Kementerian Agama agar terdokumentasi secara resmi.

Melalui langkah proaktif ini, BPN Bontang optimistis percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih menyeluruh. Upaya ini tidak hanya menyelesaikan aspek administrasi, tetapi juga menjaga amanah wakaf untuk kepentingan umat.

“Yang terpenting, semua tanah wakaf aman, jelas statusnya, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (ADS/FR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BPN BontangKantor Pertanahan Bontang
Previous Post

Porprov VIII Kaltim Dipastikan Digelar November 2026, Bontang Target Tembus 5 Besar

Next Post

MTQ ke-15 Samarinda Kota jadi Seleksi Menuju Tingkat Kota

BACA JUGA

Penyaluran BLT di Bontang Sudah 75 Persen, Optimistis Selesai Bulan Ini

Penyaluran BLT di Bontang Sudah 75 Persen, Optimistis Selesai Bulan Ini

3 April 2026 | 09:19
BLT Bontang Menjangkau Desil 5 Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

BLT Bontang Menjangkau Desil 5

3 April 2026 | 09:06
BLT Bontang Menjangkau Desil 5 Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

2 April 2026 | 22:04
Saharuddin, Nelayan Bontang, Nyaris Kehabisan Tenaga dan Dehidrasi di Laut Lepas

Saharuddin, Nelayan Bontang, Nyaris Kehabisan Tenaga dan Dehidrasi di Laut Lepas

2 April 2026 | 21:01
SMPN 2 Samarinda Terbakar, Pemkot Siapkan Rehabilitasi dan Kajian Teknis

SMPN 2 Samarinda Terbakar, Pemkot Siapkan Rehabilitasi dan Kajian Teknis

2 April 2026 | 16:51
Hilang Sepekan di Laut, Nelayan Bontang Ini Ditemukan Selamat setelah Perbaiki Kapal Sendiri

Hilang Sepekan di Laut, Nelayan Bontang Ini Ditemukan Selamat setelah Perbaiki Kapal Sendiri

2 April 2026 | 16:25
Next Post
MTQ ke-15 Samarinda Kota jadi Seleksi Menuju Tingkat Kota

MTQ ke-15 Samarinda Kota jadi Seleksi Menuju Tingkat Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24
Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

1 April 2026 | 07:21

Terbaru

MTQ ke-15 Samarinda Kota jadi Seleksi Menuju Tingkat Kota

MTQ ke-15 Samarinda Kota jadi Seleksi Menuju Tingkat Kota

3 April 2026 | 16:07
BPN Bontang Jemput Bola Sertifikasi Tanah Wakaf, Targetkan Legalitas Lebih Cepat dan Tuntas

BPN Bontang Jemput Bola Sertifikasi Tanah Wakaf, Targetkan Legalitas Lebih Cepat dan Tuntas

3 April 2026 | 15:58
Porprov VIII Kaltim Dipastikan Digelar November 2026, Bontang Target Tembus 5 Besar Porprov VIII Kaltim 2026 Digelar November, Nomor Pertandingan Dikurangi

Porprov VIII Kaltim Dipastikan Digelar November 2026, Bontang Target Tembus 5 Besar

3 April 2026 | 15:53
Pak Gub, Ingat Unmul Dong! Patah, Orang Dalam Bankaltimtara Ketika Presiden Sentil Gubernur Kaltim

Pak Gub, Ingat Unmul Dong!

3 April 2026 | 14:36

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved