PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mendapatkan transferan dana perdana emisi karbon dari Bank Dunia sebesar USD20,9 juta atau sekira Rp313 miliar.
Dana tersebut bagian kontrak dari Bank Dunia (World Bank) dalam program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) yang diinisiasi sejak 13 tahun lalu dan kontraknya per 2019, namun baru terealisasi pada tahun 2022 lalu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur (Kutim) Muhammad Idris Syam mengaku telah mendapat alokasi dana sebesar Rp180 juta dari Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim.
Dana tersebut diperuntukkan sosialisasi terkait program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF), atau program penurunan emisi karbon gas rumah kaca.
Sosialisasi itu dilaksanakan di dua kecamatan yakni, Kecamatan Teluk Pandan berlangsung selama dua hari. Begitupun Kecamatan Rantau Pulung juga berlangsung selama dua hari, yang dihadiri narasumber dari Manggala Agni, Polsek, Koramil, desa serta tokoh masyarakat.
Idris mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk menyampaikan ke masyarakat agar bagaimana mengurangi emisi Karbon. Sasarannya, supaya bagaimana mengurangi mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah).
“Jadi memang kita upayakan di kegiatan kemarin itu (sosialisasi,red) semua terwakili baik kecamatan, desa hingga masyarakat,” terangnya saat dihubungi belum lama ini.
Ia berharap, alokasi dana tersebut terus disalurkan kepada pihaknya agar di beberapa kecamatan yang lain juga mendapatkan hal yang sama.
“Karena BPBD hanya mendapatkan Rp180 juta, makanya tahun ini kita laksanakan di dua kecamatan aja. Semoga tahun depan ada lagi,” harap Idris. (ADS/BPBD KALTIM)















