MASYARAKAT terdampak banjir yang terjadi pada bulan Maret 2022 tahun lalu melaporkan musibah yang menimpa mereka tersebut kepada LSM Peduli Masyarakat Kutai Timur.
LSM kemudian langsung menindaklanjuti laporan dengan juga melaporkannya ke Ombudsman Kaltim.
Dari Ombudsman kemudian merekomendasikan, untuk dibantu perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan dan tergenang tersebut, dengan selanjutnya dianggarkan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur melalui Kepala Pelaksana BPBD Kutim, Muhammad Idris Syam mengatakan, Bupati Kutai Timur Ardiansyah telah meminta kepada instansi terkait agar dianggarkan.
“Jadi kata Bupati segera dianggarkan,” ujarnya, Rabu (22/11/2023).
Hal tersebut dimaksudkan guna bisa memastikan wilayah terdampak banjir dapat tetap kokoh.
Dan memastikan kondisi masyarakat setempat juga baik-baik saja pasca bencana terjadi. (ADS)
Discussion about this post