KEPALA Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Agus Tianur mengatakan, saat ini penanganan bencana masih dilakukan oleh instansi terkait atau sektoral reaktif saja, oleh karena itu menurutnya ke depan BPBD akan melibatkan semua pihak dalam hal penanganan bencana.
Menurutnya, setiap bencana yang terjadi memiliki permasalahan yang kompleks dan harus ditangani secara bersama-sama. “Makanya diperlukan penataan dan perencanaan penanggulan yang matang, agar bencana itu bisa ditangani dengan terarah dan terpadu atau ditangani secara komprehensif,” ujar Agus, Senin (4/12/2023).
Melihat kondisi tersebut, pihaknya melakukan Sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana Provinsi Kaltim 2022-2026 dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kaltim tahun 2023-2027.
Agus menuturkan, dalam penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) serta Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) perlu melibatkan berbagai pihak.
“Mulai dari perangkat daerah, lalu lembaga swadaya masyarakat serta pihak swasta yang ada,” sebutnya.
Dia menerangkan, dengan adanya RPB ini tentu tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah daerah sama namun juga masyarakat Kalimantan Timur.
“Karena itu dengan sosialisasi dan diskusi publik menjadi tahapan penting kita untuk penyusunan RPB, yang pasti RPB merupakan living document bukan dokumen yang statistik yang terus dievaluasi secara berkala oleh pemerintah sesuai dengan kondisi daerah,” jelasnya. (ADS)
Discussion about this post