BPBD KALTIM melaksanakan apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan alias Karhutla Kalimantan Timur 2023.
Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur, di Halaman Kantor BPBD Kaltim. (20/11/2023)
Dirinya menyampaikan sebagaimana diketahui, Gubernur Kalimantan Timur telah menetepkan Status Siaga Karhutla yang akan berakhir pada 30 November 2023.
Batas waktu penetapan ini berdasarkan atas pertimbangan dan berbagai masukan dari BNPB, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun dari BMKG. Sehingga kita menetapkan batas akhir Siaga Karhulta di akhir November ini.
“Alhamdulilah menjelang akhir berlakunya status Siaga sesuai dengan predikasi kita dan telah memasuki musim penghujan,” singkatnya.
Penanggulangan Bencana Karhutla ini tidak bisa dikerjakan secara parsial apalagi ego sektoral, karena peristiwanya seringkali melintasi batas administrasi provinsi maupun kabupaten/kota.
Oleh karena itu koordinasi intensif dengan Kementerian/Lembaga dan jajaran Forkopimda, serta pelibatan pentahelix dengan partisipasi masyarakat sebagai basisnya, mutlak untuk dilakukan.
Disamping itu faktor pembiayaan juga memainkan peranan sangat penting. Dalam hal ini, melalui Inmendagri ini diminta para kepala daerah untuk memastikan tersedianya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara optimal untuk pencegahan dan penanggulangan bencana Karhutla.
Pencegahan dan penanggulangan Karhutla bukan sekedar wacana, tapi harus aksi nyata, dengan demikian komitmen dari para kepala daerah termasuk DPRD harus diaktualisasikan dalam alokasi anggaran pada APBD di daerah masing-masing. (ADS/BPBD KALTIM)

















