BONTANG – Panitia khusus (Pansus) telah menetapkan jargon atau tagline terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Jargon yang diusung yakni “Bontang Sentosa”.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus RPJPD DPRD Bontang, Adrofdita saat membacakan laporan di Rapat Paripurna ke-13 masa sidang III, Rabu (24/7/2024) di Kantor DPRD Bontang.
Dalam penyampaiannya, jargon visi RPJPD 2025-2045 yang ditetapkan yakni “Bontang Sentosa 2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”. Hal itu telah disepakati dalam rapat finalisasi pansus yang digelar Selasa, (16/7/2024) malam lalu.
“Kata sebelumnya adalah kualitas. Namun diganti Sentosa. Pemilihan visi dan jargon ini melalui diskusi yang sangat produktif dan memakan waktu cukup lama. Pansus mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak termasuk arahan dari Pimpinan DPRD Bontang,” ucap Adrofdita.
Jika ditilik dari kata, sambung Adrof, kata Sentosa mengandung makna yang sangat dalam. Berdasarkan Kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) Sentosa memiliki arti bebas dari segala kesukaran dan bencana, aman dan tentram, sejahtera.
Di sisi lain, kata Sentosa juga telah sesuai kriteria sebuah tagline visi berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim nomor 000.7.2.1/A322/Bapp-II tentang penyelarasan RPJPD Provinsi Kaltim Tahun 2025-2045.
Adapun misi dari RPJPD ini, yakni percepatan pembangunan SDM berkualitas, inklusif,inovatif,dan berakhlak mulia. Selain itu, juga meningkatkan kualitas dan kapasitas sdm yang sehat, cerdas, berdaya saingg, dan berakhlak mulia.
Adapun game charger (arah kebijakan prioritas), meliputi pengembangan kawasan industri melalui hilirisasi industri, pengembangan pariwisata, pembangunan Bontang Techno Park dan Edu Wisata, penanggulangan bencana banjir, pembangunan akses air minum melalui perpipaan dan sanitasi yang aman. (BMS/ADS)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post