Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memastikan bantuan hibah infrastruktur untuk Aparat Penegak Hukum (APH) tetap diberikan pada 2026.
Hibah ini mencakup dukungan fasilitas bagi Polres Bontang, Kejaksaan Negeri, dan lembaga keamanan lainnya.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan hibah masih diperbolehkan sesuai regulasi. Namun, pengajuan harus dilakukan setahun sebelumnya. Realisasi bantuan paling cepat bisa dilakukan pada Maret tahun berikutnya.
“Kita boleh bantu Polda, boleh bantu Polres, ada aturannya. Tapi semuanya harus diajukan lebih dulu. Realisasinya tahun depan itu paling cepat bulan Maret,” ujar Neni, Kamis (4/12/2025).
Meski tetap diberikan, nilai hibah tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Hal ini karena APBD 2026 mengalami penurunan akibat pemangkasan dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat.
“Dapat, tapi tidak besar. Misalnya mereka butuh lapangan tembak, ya kita bantu. Nilainya disesuaikan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Neni menekankan, APH adalah mitra penting dalam menjaga keamanan daerah. Bantuan ini diharapkan memperkuat fasilitas pendukung kinerja aparat.
“Keamanan adalah bagian dari pembangunan. Jadi kerja sama dengan Polri, Kejaksaan, TNI, dan Porkopimda lainnya tetap berjalan,” tutup Neni. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami










