JAKARTA – Kabar baik bagi pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Menghadapi kendala teknis pada sistem e-meterai, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini memperbolehkan penggunaan meterai tempel sebagai alternatif untuk dokumen pendaftaran.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 yang diterbitkan untuk memastikan pendaftar tetap bisa memenuhi persyaratan administrasi dengan lebih mudah.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, dalam suratnya menjelaskan, banyak calon pendaftar yang mengalami kesulitan dalam pembelian dan pembubuhan e-meterai pada dokumen lamaran mereka.
Hal ini diakibatkan oleh gangguan teknis pada sistem e-meterai Peruri yang sudah terjadi sejak awal proses pendaftaran CPNS dimulai.
“Untuk memberikan kesempatan lebih luas, pendaftar diperbolehkan menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan seperti Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Instansi,” tulis BKN dalam surat yang dirilis, Jumat, 6 September 2024.
Panitia seleksi instansi akan tetap melakukan verifikasi keabsahan meterai, baik itu e-meterai maupun meterai tempel, guna memastikan kevalidan dokumen.
BKN juga mengingatkan calon pendaftar untuk berhati-hati dalam penggunaan meterai, karena penggunaan meterai palsu atau meterai yang sudah pernah digunakan dapat menyebabkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.
Sebagai respons atas kendala ini, BKN resmi memperpanjang pendaftaran CPNS 2024 hingga 10 September 2024. Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan ditutup pada 6 September 2024.
Plt Kepala Badan Kepegawaian, Haryomo Dwi Putranto, menyatakan bahwa perpanjangan ini memberikan kesempatan bagi calon pendaftar yang terkendala sistem e-meterai untuk melanjutkan proses pendaftaran mereka. Dengan kebijakan baru ini, BKN berharap proses pendaftaran CPNS 2024 dapat berjalan lancar dan lebih inklusif. (*)




















Comments 1