Pranala.co, SAMARINDA – Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Program tahunan ini bertujuan menyediakan uang rupiah yang cukup dan berkualitas bagi masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Penukaran uang baru menjadi tradisi yang kerap dilakukan masyarakat untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) saat Idulfitri. Melalui SERAMBI 2026, BI memastikan proses penukaran berlangsung tertib, transparan, dan sesuai kuota yang ditetapkan.
Informasi resmi mengenai jadwal pemesanan diumumkan melalui akun media sosial @bank_indonesia_jateng.
Jadwal Pemesanan Dibagi Dua Periode
Pemesanan penukaran uang baru dibagi dalam dua periode.
Periode I:
- 13 Februari 2026 untuk Pulau Jawa
- 14 Februari 2026 untuk luar Pulau Jawa
Periode II:
- 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk Pulau Jawa (hingga kuota habis)
- 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk luar Pulau Jawa (hingga kuota habis)
Adapun layanan penukaran uang baru dijadwalkan berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Cara Pesan Penukaran Uang Baru BI
BI mengimbau masyarakat melakukan pemesanan secara daring melalui aplikasi atau laman PINTAR di pintar.bi.go.id. Berikut tahapannya:
1. Akses PINTAR
Masuk ke laman pintar.bi.go.id atau aplikasi PINTAR.
Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
Tentukan provinsi tujuan, lalu klik “Lihat Lokasi”.
Pilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai jam operasional yang tersedia.
Klik “Pilih” untuk melanjutkan.
2. Lengkapi Data Diri
Isi data pemesanan meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon, dan alamat surat elektronik (email).
Setelah itu, tentukan jumlah nominal penukaran sesuai kebutuhan.
Klik “Lanjutkan”.
3. Unduh Bukti Pemesanan
Masukkan kode captcha, lalu klik “Pesan”.
Sistem akan menampilkan ringkasan bukti pemesanan.
Unduh atau cetak bukti tersebut dan bawa saat melakukan penukaran.
BI menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang dalam satu paket. Ketentuan ini berlaku pada layanan SERAMBI 2026 yang diselenggarakan BI maupun perbankan.
Rincian paket penukaran sebagai berikut:
- Pecahan Rp50.000: 50 lembar (Rp2.500.000)
- Pecahan Rp20.000: 50 lembar (Rp1.000.000)
- Pecahan Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000)
- Pecahan Rp5.000: 100 lembar (Rp500.000)
- Pecahan Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000)
- Pecahan Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)
BI mengingatkan masyarakat untuk mematuhi jadwal dan kuota yang telah ditentukan. Program ini tidak hanya mendukung kelancaran transaksi selama Ramadan dan Idulfitri, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga distribusi uang layak edar di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui SERAMBI 2026, Bank Indonesia berharap kebutuhan uang pecahan baru masyarakat dapat terpenuhi secara tertib dan merata menjelang Hari Raya Idulfitri. (RED)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















