PRANALA.CO – Tim Bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Tahun 2024, Basri Rase-Chusnul Dhihin telah selesai mengunggah (upload) dan mengirim (submit) dokumen perbaikan berkas pencalonan melalui jalur perseorangan (independen) ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sabtu (25/5/2024).
Ketua KPU Bontang, Muzarrobby Renfly mengatakan, tahap selanjutnya yang akan dilakukan yakni melakukan verifikasi administrasi (vermin) dengan tujuan untuk memastikan kebenaran data yang telah dikirim (submit).
“KPU Bontang akan melakukan verifikasi administrasi sampai 29 Mei 2024,” ujarnya.
Diketahui, saat dikabulkannya permohonan perpanjangan waktu kepada Tim Basri-Chusnul, Bawaslu Bontang memberikan kesempatan kepada pemohon untuk melalukan submit, sesuai dengan jumlah dukungan ke dalam silon. Waktu yang diberikan 2x24jam, terhitung sejak akses Silon dibuka.
Kendati begitu, Tim Bapaslon tidak diperkenankan menambah atau mengurangi jumlah dan mengubah serta memperbaiki data isi dukungan yang sudah diunggah di Silon, yakni sejumlah 16.395 dukungan.
Hal itu dilakukan berdasarkan hasil musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan yang diadakan di Kantor Bawaslu Bontang, Rabu (22/5/24) lalu.
Sebab sebelumnya, KPU Bontang sempat menyatakan calon perseorangan pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin Tidak Memenuhi Syarat (TMS). (bms)
















