BONTANG, Pranala.co – Aksi pencurian helm yang dilakukan seorang pria di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) berakhir di tangan aparat kepolisian. Pelaku berinisial MR (26) ditangkap setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi Rabu (1/4/2026) di halaman sebuah gereja di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara. Ironisnya, lokasi kejadian berada tepat di depan kantor kepolisian.
Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, MR terlihat mengambil helm milik pengunjung gereja. Tanpa disadari pelaku, aksinya terekam jelas dan menjadi perhatian publik setelah beredar di media sosial, khususnya Instagram.
Kepolisian pun bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut. Kapolres Bontang, Widho Anriano, melalui Kasat Reskrim, Randy Anugrah, menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan berdasarkan bukti rekaman CCTV.
“Pelaku mencuri helm di sebuah gereja yang lokasinya tepat di depan Polres Bontang. Dari rekaman itu kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujar Randy, Sabtu (4/4/2026).
MR ditangkap di kediamannya di Jalan Ir Juanda tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa di lima lokasi berbeda di Kota Bontang.
“Keberadaannya cukup meresahkan masyarakat. Setelah kami dalami, pelaku ternyata sudah beberapa kali melakukan pencurian,” tambahnya.
Diketahui, MR merupakan warga Kelurahan Tanjung Laut. Kepada polisi, ia mengaku melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada malam hari di dalam rumah atau pekarangan tertutup. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (RED)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















