Pranala.co, SANGATTA – Pengumpulan zakat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kutim berhasil menghimpun dana zakat sebesar Rp21.919.425.931.
Dana tersebut kemudian disalurkan kepada 28.161 mustahik yang tersebar di 18 kecamatan di wilayah Kutai Timur. Ketua BAZNAS Kutai Timur, Masnip Sofwan, mengatakan penghimpunan zakat tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Dilaporkan terhitung pada tahun 2025 pengumpulan BAZNAS Kutai Timur yaitu sebesar Rp21.919.425.931,” ujar Masnip, Selasa (10/3/2026).
Masnip menjelaskan, dana zakat yang terkumpul disalurkan melalui lima bidang utama, yakni sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan keagamaan. Program-program tersebut dirancang untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat yang berhak menerima zakat.
Di bidang pendidikan, BAZNAS Kutai Timur memberikan beasiswa perguruan tinggi kepada 26 mahasiswa yang menempuh pendidikan di STEI SEBI dan Ibnu Katsir. Total anggaran untuk program ini mencapai Rp863,4 juta per tahun.
Selain itu, BAZNAS juga menjalin kerja sama dengan Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta serta memberikan beasiswa kepada empat mahasiswa yang melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar, Mesir, dengan total bantuan Rp114 juta per tahun.
Pada sektor sosial, BAZNAS Kutai Timur menyalurkan bantuan bagi korban kebakaran yang terjadi di Sangkulirang, Batu Ampar, dan Bengalon. Nilai bantuan tanggap bencana tersebut mencapai Rp4,39 miliar.
Tidak hanya itu, bantuan juga diberikan kepada 17 pondok pesantren dengan total anggaran Rp1,44 miliar. Sementara untuk program bantuan hidup rutin bagi lanjut usia, BAZNAS menyalurkan dana sebesar Rp504 juta.
Di bidang ekonomi, BAZNAS Kutai Timur menjalankan berbagai program pemberdayaan bagi mustahik. Salah satunya melalui program penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Program lain yang dijalankan adalah Zakat Community Development yang berfokus pada sektor peternakan dan perkebunan.
BAZNAS juga mengembangkan Z-Mart, yaitu warung ritel mikro milik mustahik. Hingga kini, program tersebut telah berjalan di lima titik dan dikelola oleh komunitas berbasis masjid, pondok pesantren, dan panti asuhan.
Selain itu, program Santripreneur juga dikembangkan di Pondok Pesantren Fahrisul Qur’an Bengalon melalui kegiatan budidaya ternak ikan.
Masnip menambahkan, pelaksanaan berbagai program BAZNAS dilakukan melalui kerja sama dengan 12 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“Seluruh penyaluran bantuan dilakukan dengan mengedepankan prinsip pengelolaan BAZNAS yang aman secara syar’i, sesuai regulasi, dan tetap sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan,” jelasnya.
Ia menegaskan, setiap calon penerima bantuan terlebih dahulu melalui proses survei kelayakan yang dilakukan langsung di lapangan. Selain itu, BAZNAS juga melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Di sisi lain, potensi zakat di Kabupaten Kutai Timur dinilai masih sangat besar. Berdasarkan Indikator Pemetaan Zakat BAZNAS RI tahun 2022, potensi zakat di daerah tersebut diperkirakan mencapai Rp920,87 miliar.
Namun hingga saat ini, potensi tersebut masih belum tergarap secara maksimal. BAZNAS Kutai Timur berharap partisipasi masyarakat dan para muzaki terus meningkat agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















