PRANALA.CO – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Bontang menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Polres Bontang, dan tim pemenangan peserta pemilihan Selasa (1/9/2024).
Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait aturan pemberitahuan kampanye, guna memastikan pelaksanaan kampanye yang tertib dan aman.
Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Altrian, menekankan pentingnya koordinasi ini agar kampanye di Kota Bontang berjalan tertib dan nyaman. “Rapat koordinasi ini bertujuan agar peserta pemilihan bisa memanfaatkan kampanye secara maksimal,” ujarnya.
Aldy menjelaskan bahwa kampanye bukan hanya soal meningkatkan elektabilitas, tetapi juga sebagai sarana penyadaran politik bagi masyarakat.
“Perencanaan dan persiapan yang matang sangat diperlukan agar kampanye berjalan baik. Hal ini juga berpengaruh pada pengamanan dan pelayanan, sehingga semua peserta mendapat perlakuan yang sama,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan harapannya agar tidak terjadi potensi konflik antara peserta maupun masyarakat selama kampanye. “Saat ada kampanye di titik yang sama, pengamanan dan pelayanan harus diatur dengan baik agar tidak terjadi konflik yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Dalam Rakor tersebut, disepakati bahwa setiap peserta pemilihan atau tim pemenangan wajib memberikan pemberitahuan kepada pihak berwenang setidaknya satu hari sebelum pelaksanaan kampanye. Kesepakatan ini diambil untuk memastikan pengaturan yang lebih baik dalam pelaksanaan kampanye, sehingga situasi di lapangan tetap kondusif dan aman.
Dengan adanya kesepakatan ini, Bawaslu berharap seluruh proses kampanye di Kota Bontang dapat berjalan dengan lancar, tanpa adanya gesekan atau potensi konflik. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post