SANGATTA, Pranala.co — Misteri penemuan jasad bayi di Kanal 2, Jalan H. Nanang Kasim 1, Kecamatan Sangatta Utara, perlahan mulai terkuak. Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur mengungkap hasil autopsi yang dilakukan tim medis RSUD Kudungga.
Bayi tersebut berjenis kelamin perempuan. Saat ditemukan, masih ada tali pusar yang belum terputus. Kondisinya mengenaskan.
“Diduga lahir prematur, usia kandungan sekira tujuh bulan,” ungkap Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko, Rabu (28/5).
Yang lebih memilukan, bayi ini diduga lahir dalam keadaan hidup. Tapi nyawanya tak terselamatkan.
“Kami belum bisa pastikan apakah meninggal di lokasi atau di tempat lain. Masih dalam penyelidikan,” lanjut Wahyu.
Tim forensik memperkirakan jenazah sudah berada di kanal selama satu hingga dua hari sebelum akhirnya ditemukan warga.
Penyebab kematian sementara diduga karena dua faktor: masuknya air ke tubuh bayi atau lemahnya kondisi fisik akibat lahir prematur.
Polisi kini mendalami siapa orang tua bayi tersebut, serta motif di balik tindakan membuangnya ke kanal. Bila ditemukan unsur kesengajaan, pelaku bisa dijerat dengan pasal pembunuhan atau pelanggaran terhadap Undang-Undang Kesehatan.
Direktur RSUD Kudungga, dr. Muhammad Yusuf, mengatakan proses autopsi dimulai pukul 15.45 WITA dan baru rampung sekira pukul 20.00 WITA.
“Hasil awal autopsi sudah kami serahkan ke pihak kepolisian untuk langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.
Untuk sementara, jasad bayi masih disimpan di ruang pendingin rumah sakit. Polisi belum memberikan arahan lebih lanjut soal pemulasaran maupun penanganan jenazah. [HAF]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















Comments 1