Pemkot Samarinda juga membuka peluang investasi melalui BUMD, agar pendanaan tidak menjadi kendala.
“Titik lokasinya yang kami kebut. Setelah itu Pertamina akan turun mengecek kelayakan sebelum pembangunan,” lanjut Marnabas.
Pemerintah berharap pembangunan SPBU ini bisa dimulai tahun depan. Saat ini, proses perencanaan tengah diupayakan untuk masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
“Kalau bisa masuk anggaran perubahan, fisik bisa mulai dikerjakan tahun depan. Kami diminta segera menyelesaikan perencanaannya,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengurangi antrean di SPBU reguler, serta menjamin jalur distribusi BBM di Samarinda berjalan lebih tertib dan efisien.
[DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















