Pranala.co, BALIKPAPAN – Mengantisipasi lonjakan penumpang pada musim mudik Lebaran 2026, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Balikpapan menambah jumlah armada kapal penumpang serta meningkatkan frekuensi pelayaran di sejumlah rute utama.
Langkah ini diambil setelah PELNI mencatat peningkatan tingkat okupansi penumpang yang cukup signifikan menjelang periode mudik tahun ini.
Kepala Cabang PELNI Balikpapan, Ridwan Mandaliko, mengatakan penambahan armada dilakukan untuk memastikan kebutuhan transportasi masyarakat yang ingin pulang kampung melalui jalur laut dapat terakomodasi dengan baik.
“Melihat okupansi penumpang yang cukup tinggi pada periode mudik tahun ini, kami menambah armada kapal untuk melayani rute dari Balikpapan,” ujarnya di Balikpapan, Sabtu (14/3/2026).
Ridwan menjelaskan, pada kondisi normal PELNI hanya mengoperasikan tiga kapal penumpang yang melayani rute dari Pelabuhan Balikpapan. Namun, untuk menghadapi musim mudik Lebaran, jumlah armada ditambah menjadi lima kapal.
Beberapa kapal yang disiapkan untuk melayani penumpang selama periode mudik antara lain KM Dorolonda, KM Bukit Siguntang, KM Lambelu, KM Dobonsolo, dan KM Sinabung.
“Tahun ini secara reguler ada tiga kapal. Namun karena minat masyarakat untuk mudik melalui jalur laut cukup tinggi, kami menambah dua kapal ekstra sehingga totalnya menjadi lima kapal,” jelasnya.
Selain menambah armada, PELNI juga meningkatkan frekuensi pelayaran pada rute yang paling banyak diminati masyarakat.
Salah satu jalur dengan tingkat permintaan tertinggi diperkirakan terjadi pada rute Balikpapan – Surabaya.
Jika pada kondisi normal kunjungan kapal di rute tersebut hanya satu hingga dua kali dalam sebulan, pada periode mudik Lebaran tahun ini frekuensinya meningkat menjadi sekitar tujuh kali kunjungan.
Ridwan memperkirakan jumlah penumpang kapal PELNI selama musim mudik Lebaran tahun ini mengalami peningkatan sekitar 5 hingga 6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, pihaknya tetap menerapkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terkait pembatasan jumlah penumpang demi menjaga keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.
Saat ini, kapasitas penumpang yang mendapatkan dispensasi berkisar 40 hingga 42 persen dari total kapasitas kapal.
“Ketentuan tersebut tetap kami ikuti untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan,” katanya. (RED)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















