Pranala.co, BALIKPAPAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim alias Kalimantan Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim duduk satu meja di Balikpapan, Selasa (9/9/2025).
Agenda utama: membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Banggar, Ekti Imanuel, bersama Sekretaris Banggar, Ananda Emira Moeis. Sejumlah anggota Banggar dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga hadir.
Dalam pembukaan, Ekti menegaskan pentingnya evaluasi realisasi APBD Semester I 2025.
“Capaian pendapatan dan belanja enam bulan pertama harus dijadikan dasar perubahan KUA-PPAS,” ujarnya.
Banggar mendesak TAPD menyajikan data yang jelas dan terperinci. Termasuk realisasi belanja, pendapatan semester pertama, serta penyesuaian target di semester berikutnya.
“Asumsi dasar anggaran jangan hanya perkiraan longgar. Harus realistis,” tegas Ekti.
Beberapa anggota Banggar juga memberi catatan khusus. Terutama soal alokasi anggaran pada sektor strategis, seperti infrastruktur dan pelayanan publik.
Menurut mereka, perubahan KUA-PPAS harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan kondisi fiskal daerah.
Banggar menegaskan akan mengawal ketat proses perubahan KUA-PPAS 2025. Tujuannya: memastikan penggunaan anggaran daerah tetap efektif, efisien, dan akuntabel.
“Perubahan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas. Ini soal arah kebijakan fiskal yang menyentuh langsung kepentingan rakyat Kaltim,” tandas Ekti. (DPRD KALTIM)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















