Pranala.co, SAMARINDA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (Kaltim) 2026 menghadapi ujian berat. Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat diproyeksikan terpangkas hingga 50 persen.
Jika benar, APBD Kaltim bisa menyusut drastis. Dari semula Rp21,3 triliun menjadi hanya Rp16–17 triliun. Angka ini jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 yang menargetkan APBD 2026 sebesar Rp18,78 triliun.
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan kabar pemangkasan itu saat rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kaltim.
“Informasinya, 50 persen terpangkas akibat kebijakan efisiensi pusat. Belum ada pengumuman RAPBN baru, tapi proyeksi yang dibahas menunjukkan DBH berkurang signifikan,” jelas Sri.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertegas. Menurutnya, pemangkasan DBH berpotensi mencapai Rp5 triliun.
“Kabar sementara memang 50 persen atau sekitar Rp5 triliun,” ujarnya.
Menghadapi kondisi ini, Pemprov Kaltim menyusun strategi mencari pendapatan alternatif. Fokusnya pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sri mencontohkan pemanfaatan aset daerah yang belum tergarap maksimal, seperti lahan di sepanjang Sungai Mahakam yang bisa dijadikan lokasi tambat bernilai ekonomi.
Selain itu, pemerintah akan menertibkan pungutan pajak alat berat. Aparat penegak hukum dilibatkan agar pendataan lebih akurat. Skema insentif pun ditawarkan.
“Pembayaran pertama cukup setengah dari total kewajiban. Jadi ada diskon 50 persen bagi pengusaha yang patuh,” ungkapnya.
BUMD atau Perusda juga dituntut lebih aktif. Direksi baru diharapkan mampu menghidupkan kembali geliat ekonomi melalui unit usaha yang dikelola.
Meski sudah disiapkan berbagai langkah, Sri mengingatkan bahwa semua masih berupa proyeksi. Penyesuaian akan dilakukan setelah kebijakan pusat resmi diumumkan.
“Perlu disesuaikan lagi dengan potensi pemangkasan 50 persen ini. Walau PAD menopang, porsinya hanya sedikit di atas TKD,” tegasnya.
Sebagai informasi, kebijakan ini bagian dari strategi efisiensi pemerintah pusat. Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas 24,8 persen. Dari Rp864,1 triliun pada 2025, menjadi Rp650 triliun pada 2026. (DIAS/RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















