Pranala.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melakukan penyesuaian besar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian ini terpaksa dilakukan akibat turunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, saat membacakan Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-44 DPRD Kaltim di Karang Paci, Samarinda, Sabtu (29/11/2025).
Menurutnya, kondisi fiskal tahun mendatang cukup menantang. Pendapatan transfer yang sebelumnya direncanakan mencapai Rp9,33 triliun harus dikoreksi menjadi Rp3,13 triliun. Nilainya turun Rp6,19 triliun atau 66,39 persen.
Penurunan tersebut langsung memengaruhi total penerimaan daerah. Dari yang semula disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp21,35 triliun, kini hanya Rp15,15 triliun.
Penurunan terdalam terjadi pada pos Dana Bagi Hasil (DBH). Pada 2025, DBH mencapai Rp6,06 triliun. Namun, pada 2026 hanya Rp1,62 triliun atau turun 73,5 persen.
“Tekanan fiskal ini menuntut kami menyusun strategi untuk menutup celah pendanaan. Termasuk mengoptimalkan sumber pendapatan sah lainnya,” tegas Sri Wahyuni.
Struktur Rancangan APBD Kaltim 2026
Nilai total APBD 2026 dirancang sebesar Rp15,15 triliun, dengan rincian:
1. Pendapatan Daerah: Rp14,25 triliun
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp10,75 triliun
-
Pendapatan Transfer: Rp3,13 triliun
-
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp362,03 miliar
2. Belanja Daerah: Rp15,15 triliun
-
Belanja Operasi: Rp8,16 triliun
-
Belanja Modal: Rp1,06 triliun
-
Belanja Tidak Terduga: Rp33,93 miliar
-
Belanja Transfer: Rp5,89 triliun
3. Pembiayaan Daerah
-
Penerimaan Pembiayaan: Rp900 miliar
Sekda Sri memastikan belanja daerah tetap diarahkan pada program prioritas. Mulai dari peningkatan pelayanan publik hingga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim.
Ia juga memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kaltim atas koordinasi yang terjalin selama penyusunan anggaran.
“Kami berharap sinergi, kolaborasi, dan komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat. Soliditas inilah kunci mewujudkan pembangunan Kalimantan Timur yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh kebijakan fiskal yang ditempuh Pemprov Kaltim bertujuan akhir untuk meningkatkan daya saing daerah serta menyejahterakan masyarakat. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami









