PRANALA.CO, BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara menangkap tiga pelaku pencurian yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di Perumahan BSD, Jalan Papandayan No 03, RT 34, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.
Dasar Penangkapan Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/17/X/2024/SPKT. SEK BONTANG UTARA/RES BTG/POLDA KALTIM yang dilaporkan pada 26 Oktober 2024. Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
Insiden pencurian ini terjadi pada Rabu, 23 Oktober 2024 sekira pukul 18.30 WITA. Pelapor, yang baru pulang ke rumahnya di Perumahan BSD, mendapati gorden jendela dalam kondisi rusak dan jendela tidak terkunci.
Setelah memeriksa isi rumah, pelapor menyadari sejumlah barang telah hilang. Antara lain beberapa mesin alat pertukangan, ponsel, dan uang tunai senilai Rp1 juta. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp11.839.875.
Polsek Bontang Utara berhasil menangkap ketiga pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Mereka ditangkap di lokasi berbeda. WHR (23) ditangkap polisi di Jalan Hayam Wuruk, RT 18, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.
Sementa kedua rekannya, MY (21), ditangkap di Jalan Gajah Mada, RT 12, No. 32, Kelurahan Berbas Tengah. Lalu, JPA (26), ditangkap di Jalan Tanjung Pura, RT 13, Kelurahan Tanjung Laut. Ketiganya ditangkap Sabtu, 26 Oktober 2024 sekira pukul 12.00 hingga 12.30 WITA.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang diduga hasil curian Diantaranya; 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih dengan NOPOL KT 2634 RAB yang dipakai untuk mencuri; 1 Mesin Circular Merk LXT; 1 Bor Listrik Merk MAKTEC; 1 Bor Baterai Merk STANLEY; 1 Mesin Pemotong Rambut Merk WIGO; 1 Mesin Las Merk LAKONI; 2 Mesin Amplas Merk DEWALT (berbentuk kotak dan bulat); 1 Tas Karier Merk EIGER; 1 Ponsel VIVO; 1 Ponsel REDMI NOTE 7; dan 1 Gerinda Merk MAKITA.
Setelah penangkapan, ketiga tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Mako Polsek Bontang Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami telah melakukan interogasi terhadap para tersangka untuk mengumpulkan informasi terkait aksi pencurian yang mereka lakukan,” Kapolres Bontang AKBP Alex F.L Tobing melalui Kapolsek Bontang Utara IPTU Lukito.
IPTU Lukito menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas pelaku kejahatan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Bontang. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow










