Pranala.co, SANGATTA — Musyawarah Perencanaan Pembangunan alias Musrenbang tingkat kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus bergulir. Kali ini, Kecamatan Kombeng menjadi lokasi pembahasan arah pembangunan daerah yang digelar di Gedung Serbaguna (GSG) Desa Sidomulyo, Senin (9/2/2026).
Seperti tahun-tahun sebelumnya, sektor infrastruktur masih mendominasi usulan dari tujuh desa di Kecamatan Kombeng. Namun, ada warna baru dalam Musrenbang kali ini. Pengembangan pariwisata mulai mengemuka seiring tumbuhnya potensi destinasi wisata di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Berau tersebut.
Camat Kombeng, Petrus Ivung, mengatakan peningkatan fasilitas dan akses menuju lokasi wisata menjadi salah satu usulan penting. Menurutnya, konektivitas yang memadai akan menjadi kunci pengembangan wilayah sekaligus penggerak perekonomian masyarakat setempat.
“Penguatan akses menuju destinasi wisata sangat penting, tidak hanya untuk mendukung pariwisata, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi warga,” ujar Petrus dalam rilis resminya, Rabu (11/2/2026).
Selain pariwisata, persoalan infrastruktur dasar juga menjadi perhatian utama. Salah satu usulan strategis adalah perbaikan jalan poros menuju kawasan persawahan di Desa Miau Baru hingga ke bantaran sungai. Akses tersebut dinilai vital bagi mobilitas masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha kecil.
“Kami mengusulkan perbaikan akses jalan poros menuju area persawahan di Desa Miau Baru sampai ke pinggiran sungai. Jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari,” katanya.
Tak hanya itu, penguatan ekonomi rakyat juga menjadi agenda penting. Pemerintah kecamatan mengusulkan perbaikan dan renovasi Pasar Rakyat Kombeng yang berada di Desa Marga Mulya. Pasar tersebut diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi yang lebih representatif bagi masyarakat.
Masalah lingkungan pun tak luput dari perhatian. Penanganan sampah disebut sebagai persoalan mendesak yang memerlukan percepatan dan sinergi lintas sektor agar tidak terus berlarut.
“Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti karena menyangkut pelayanan publik. Paling tidak, setiap desa memiliki satu usulan prioritas yang bisa diakomodasi,” harap Petrus.
Sementara itu, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Ninuk Wahyuningtyas, selaku Pejabat Fungsional Teknis (PFT) Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM), menegaskan bahwa seluruh usulan pembangunan harus selaras dengan tema pembangunan daerah tahun berjalan.
Musrenbang tahun ini mengusung tema “Transformasi Ekonomi Berkelanjutan melalui Penguatan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing Menuju Kutai Timur Sejahtera.”
Ia menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Kombeng dilakukan dalam beberapa tahap. Pada pleno pertama, seluruh usulan dari tujuh desa telah dipaparkan. Selanjutnya, pada pleno kedua, usulan yang telah diverifikasi secara manual oleh mitra Bappeda akan kembali dipresentasikan.
“Setelah itu, seluruh usulan akan diinput ke dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (SPPD). Jika disetujui di tingkat kecamatan dan perangkat daerah terkait, usulan tersebut akan masuk ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah dan menjadi bagian dari RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2027,” jelas Ninuk. (RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















