PRANALA.CO – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur untuk perpanjangan masa jabatan, dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Dalam pelantikan tersebut, Tito menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 118/P Tahun 2024 yang berisi perpanjangan masa jabatan, serta pemberhentian dan pengangkatan Pj Gubernur. Tito menekankan pentingnya peran Akmal dalam mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kaltim dan melaksanakan tugas rutin lainnya.
“Pak Akmal sudah memahami betul mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN), dan saya yakin beliau akan mendukung pembangunan IKN dengan baik,” ungkap Tito.
Usai pelantikan, Akmal Malik mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden RI dan Mendagri atas kepercayaan yang diberikan untuk melanjutkan tugas sebagai Pj Gubernur Kaltim. Ia menyatakan, meskipun pelantikan ini sedikit terlambat, hal tersebut dilakukan untuk menghindari multitafsir mengenai jabatan yang diembannya.
“Dukungan dan kerja sama dengan Otorita IKN sangat penting, karena IKN adalah masa depan Indonesia,” kata Akmal.
Ia menekankan perlunya orkestrasi yang baik dengan kabupaten/kota di sekitar IKN, tidak hanya dalam hal infrastruktur, tetapi juga pembangunan sosial dan budaya untuk menghindari ketimpangan.
Terkait pelaksanaan pilkada Kaltim, Akmal menyampaikan bahwa tahapan pelaksanaan sudah berjalan dengan baik, mulai dari penetapan daftar pemilih sementara hingga deklarasi damai pilkada. Namun, ia juga mengakui adanya potensi kerawanan, terutama dalam penyaluran logistik pilkada di wilayah Kaltim yang sangat luas.
“Hingga saat ini, tahapan pilkada di Kaltim berjalan dengan baik, namun kita perlu meningkatkan kewaspadaan terkait potensi kerawanan,” tegasnya.
Pelantikan tersebut juga dihadiri Pejabat Eselon I dan II Kemendagri, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kaltim, Siti Sugiyanti, menandakan dukungan penuh dari pemerintah dalam mengawal pembangunan dan pelaksanaan pilkada di Kaltim. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post