
SAMARINDA, Pranala.co – Bangunan di bibir Pantai Biduk-Biduk, Berau, Kaltim jadi sorotan. Pasalnya, selain menganggu estetika keindahan, keberadaannya juga berpotensi mengancam keselamatan.
Agus Aras, Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2024, mengatakan, masalah ini perlu dilihat lebih dalam. Misalnya, aturan mengenai boleh tidaknya bangunan berdiri di sekitar bibir pantai.
“Perlu dilihat dulu aturannya di Pemkab Berau,” katanya, saat diwawancara, Senin 26 Mei 2025, pagi tadi.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, proyek pengaman pantai yang dibangun ditujukan untuk menjaga keselamatan warga dan wisatawan.
Makanya, jika berdiri bangunan di sekitarnya, maka tak hanya merusak estetika keindahan Pantai Biduk-Biduk, melainkan juga mengancam keselamatan mereka yang ada di pemukiman itu.
“Memang harus dilihat secara dua sisi. Namanya pemukiman ini kan makin lama makin banyak. Nah ini bagaimana nanti kita harus lihat regulasinya,” ujar Agus Aras.
Sebagai informasi, proyek pengamanan bibir Pantai Biduk-Biduk dimulai sejak 2023 lalu dengan nilai anggaran sebesar Rp 20 miliar. Panjang pengamanan yang dibangun sekira 350 meter.
Rinciannya, pada pembangunan pertama, anggaran yang digunakan sebesar Rp 8 miliar dari APBD Kaltim. Di 2024, anggarannya bertambah menjadi Rp 12 miliar. [ADS/FAI]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















