Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menyalurkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik, Rabu (17/9/2025).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bontang, Deddy Haryanto, melaporkan total bantuan keuangan yang disalurkan tahun anggaran 2025 mencapai Rp735.885.000.
Dana itu dibagikan berdasarkan perolehan suara sah masing-masing partai pada pemilu terakhir. Jumlahnya bervariasi. Ada yang menerima Rp34 juta lebih, hingga yang terbesar mencapai Rp200 juta lebih.
Sembilan partai penerima bantuan tersebut adalah: Partai Golkar; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP); Partai Gerindra; PKS; Partai NasDem; PAN; Partai Demokrat; Partai Gelora.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, hadir langsung menyerahkan bantuan sekaligus memberi sambutan. Ia menegaskan, pemberian bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi bagian integral dari sistem politik nasional.
“Pasal 34 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 menegaskan partai politik berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBN maupun APBD. Ini bentuk dukungan negara untuk memperkuat kelembagaan partai politik,” ujar Agus.
Ia menambahkan, bantuan ini diharapkan mempererat sinergi antara Pemkot Bontang dan partai politik. Tujuannya membangun demokrasi lokal yang sehat, partisipatif, dan inklusif.
Agus juga menekankan pentingnya peran partai politik di luar kontestasi elektoral. Parpol, menurutnya, memiliki tanggung jawab dalam pendidikan politik, penyusunan kebijakan publik, hingga pembinaan kaderisasi kepemimpinan.
“Partai harus menjadi motor penggerak demokrasi sehari-hari, bukan hanya menjelang pemilu,” tandasnya.
Penyerahan bantuan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima. Prosesi ini disaksikan Ketua KPU Kota Bontang Muzaroby Renfly, perwakilan Inspektorat, serta pejabat terkait. (PPID)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















