SANGATTA, Pranala.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan stabilitas ketenagakerjaan di lingkungan birokrasi tetap terjaga di tengah dinamika penyesuaian fiskal yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Hingga saat ini, tidak ada satu pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dirumahkan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, usai mengikuti Rapat Paripurna XVII DPRD Kutim, Senin (30/3). “Tidak ada yang dirumahkan. PPPK di Kutim semuanya tetap bekerja,” ujarnya kepada wartawan.
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah PPPK di Kutim saat ini mencapai 7.256 orang. Seluruhnya masih aktif menjalankan tugas di berbagai perangkat daerah, mulai dari sektor pelayanan publik hingga administrasi pemerintahan.
Keberlangsungan kerja para aparatur tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ardiansyah menegaskan, kondisi fiskal daerah masih dalam keadaan aman dan terkendali. Pemerintah daerah dinilai mampu memenuhi kewajiban belanja, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan aparatur, tanpa perlu mengambil kebijakan ekstrem.
Menurutnya, pengelolaan anggaran dilakukan secara hati-hati dan terukur, dengan mempertimbangkan skala prioritas serta efisiensi belanja tanpa mengorbankan pelayanan publik.
“Gaji dan tunjangan tetap dibayarkan sebagaimana mestinya. Stabilitas ini menjadi hasil dari pengelolaan keuangan yang prudent,” jelasnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah pemerintah daerah di Indonesia melakukan penyesuaian terhadap tenaga PPPK sebagai dampak tekanan fiskal, terutama setelah adanya kebijakan penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Namun, kondisi tersebut tidak terjadi di Kutai Timur. Pemerintah daerah masih mampu menjaga keseimbangan anggaran sehingga kewajiban terhadap aparatur sipil tetap terpenuhi.
Pemerintah Kabupaten Kutim menilai keberlanjutan tenaga kerja birokrasi tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
Aparatur yang tetap bekerja memastikan pelayanan publik berjalan tanpa gangguan, sekaligus menjaga roda pemerintahan tetap berfungsi optimal.
Ke depan, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk mempertahankan seluruh PPPK yang ada. Kebijakan pengelolaan keuangan akan terus diarahkan pada prinsip kehati-hatian, adaptif terhadap perubahan, serta berorientasi pada keberlanjutan pembangunan daerah. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















