Pranala.co, BONTANG — Pemerintah Kota Bontang kembali menyalurkan bantuan pangan untuk warga Penerima Bantuan Pangan (PBP). Bantuan ini khusus untuk periode Oktober–November 2025. Total ada 4.693 Kepala Keluarga (KK) yang akan menerima paket berisi 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per keluarga.
Sebelum bantuan dibagikan, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang melakukan pengecekan ketat. Baik kualitas maupun kuantitas. Semua komoditas diperiksa satu per satu.
Kepala DKP3 Bontang, Ahmad Aznem, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bukan sekadar prosedur. Pemerintah ingin memastikan bantuan yang masuk ke rumah warga benar-benar layak.
“Bantuan pangan ini menyangkut kebutuhan dasar warga. Karena itu, setiap butir beras dan setiap liter minyak harus sesuai standar. Kami memastikan semuanya dalam kondisi baik sebelum disalurkan,” ujar Aznem, Selasa (18/11/2025).
Ia menambahkan, kegiatan pengecekan ini sekaligus menjadi edukasi. Bahwa proses penanganan bantuan pangan memerlukan ketelitian. Pemerintah juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor bila menemukan komoditas yang tidak layak.
“Hasil pengecekan menunjukkan seluruh komoditas bantuan memenuhi standar kualitas. Mulai dari kebersihan dan tekstur beras, hingga kejernihan dan kondisi kemasan minyak goreng,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Debora, salah satu pejabat DKP3 yang terlibat dalam proses pengawasan. Menurutnya, distribusi bantuan bukan hanya soal membagikan barang. Lebih dari itu, menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
“Upaya ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar bantuan benar-benar bermanfaat. Kami ingin warga merasa aman dan terbantu,” ujarnya.
Dengan pemeriksaan berlapis dan distribusi yang terjadwal, bantuan pangan periode Oktober–November 2025 diharapkan bisa memenuhi kebutuhan dasar ribuan keluarga di Bontang. Sekaligus memperkuat ketahanan pangan rumah tangga, terutama bagi kelompok yang paling membutuhkan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















