• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

38 Calon Penumpang di Bandara Samarinda Pakai Surat Rapid Palsu

Suriadi Said by Suriadi Said
24 November 2020 | 07:59
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Petugas di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur, dalam sepekan terakhir memergoki 38 calon penumpang menggunakan surat non reaktif Covid-19 palsu dari hasil rapid test.

Dari catatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara APT Pranoto, terbanyak pada 13 November 2020 lalu, ada 18 orang calon penumpang rombongan bepergian keluar Samarinda melalui bandara.

PILIHAN REDAKSI

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

4 April 2026 | 00:10
Pengeroyokan di Depan LBAK Samarinda, Polisi Amankan Dua Parang dan Satu Sangkur

Pengeroyokan di Depan LBAK Samarinda, Polisi Amankan Dua Parang dan Satu Sangkur

3 April 2026 | 21:05

“38 calon pax (penumpang) itu, adalah yang kita sita tiketnya. Ada 30 diantaranya karena pemalsuan dokumen rapid test. Sebenarnya, lebih dari itu,” kata Koordinator KKP Kelas II Samarinda di Bandara APT Pranoto, Heru Sasongko, Senin (23/11).

Dia menerangkan, ketelitian petugas KKP memeriksa dokumen hasil rapid test, berangkat dari kejadian sebelumnya, adanya temuan dokumen terlihat asli, namun palsu. Sehingga, KKP harus lebih teliti memeriksa dokumen yang dibawa penumpang.

“Malah calon pax itu diantaranya juga oknum wartawan sendiri,” ujarnya.

Heru menerangkan, konsekuensi bagi penumpang membawa dokumen palsu, sejatinya sudah melanggar Undang-Undang Karantina. “Tapi itu ranah pidana umum, dan kita serahkan ke aparat penegak hukum,” tambahnya.

“Bagi calon penumpang, kalau masih kooperatif untuk rapid ulang di bandara, dan kalau hasilnya reaktif, tiketnya tidak kita kembalikan. Otomatis tiket hangus,” sebut Heru.

“Tapi kalau datang ke bandara, dan tiba-tiba tidak tahu masa dokumen hanya berlaku 14 hari, kalau dari hasil rapid ulang reaktif, kita bisa bantu refund tiket 100 persen. Kami menjunjung tinggi hak konsumen. Asalkan, dokumen asli, tapi tidak berlaku lagi,” jelas Heru.

Heru berharap, pihak-pihak yang menjanjikan bisa mengurus terbitnya surat rapid test, tanpa uji rapid, bisa ditindak. “Karena calon pax ini kan korban. Misal, mau berangkat dengan siapa ya yang bisa urus surat itu? Mestinya, orang yang bisa mengurus itu yang mesti dibongkar, diberantas,” sebut Heru.

“Jadi, yang 38 calon pax yang saya sebutkan itu, yang membawa dokumen asli tapi palsu, konsekuensinya tidak semua batal berangkat. Karena ada yang rapid test lagi di bandara. Kalau non reaktif, ya silakan berangkat,” pungkas Heru.

 

 

[mdk]

Tags: Covid-19Kalimantan TimurRapid TestSamarinda
Previous Post

Pembelajaran Tatap Muka di Balikpapan Mulai 12 Januari

Next Post

Asyik Berenang Disengat Ubur-Ubur, Bocah 6 Tahun di Berau Tewas

BACA JUGA

Penggerebekan di Kembang Janggut, Polres Kukar Temukan Tas Berisi 8,05 Gram Sabu

Penggerebekan di Kembang Janggut, Polres Kukar Temukan Tas Berisi 8,05 Gram Sabu

3 April 2026 | 20:30
IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daratan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daraan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak Libur Lebaran, 62.500 Pengunjung Padati IKN dalam Sehari

IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daratan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak

3 April 2026 | 20:18
Kukar Siap Gelar MTQH ke-46 Kaltim November 2026, 13 Lokasi Strategis Disiapkan

Kukar Siap Gelar MTQH ke-46 Kaltim November 2026, 13 Lokasi Strategis Disiapkan

3 April 2026 | 09:57
Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

2 April 2026 | 22:24
Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

2 April 2026 | 17:08
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Next Post

Asyik Berenang Disengat Ubur-Ubur, Bocah 6 Tahun di Berau Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

4 April 2026 | 00:10
Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

3 April 2026 | 23:52
Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

3 April 2026 | 22:22
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved