SANGATTA, Pranala.co – Meski Kutai Timur (Kutim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bukan berarti semuanya beres. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas keuangan Pemkab Kutim tahun anggaran 2024 menyisakan 33 temuan dan 105 rekomendasi.
Inspektorat Kabupaten Kutim langsung bergerak. Dua tim khusus dibentuk untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Kami sudah bentuk dua tim. Satu fokus ke LHP tahun ini, satu lagi menyelesaikan LHP tahun-tahun sebelumnya,” kata Plt Kepala Inspektorat Kutim, Sudirman Latif, Jumat (30/5), di Sangatta.
Menurutnya, langkah ini penting agar tata kelola pemerintahan bisa makin tertib dan akuntabel. Sudirman menegaskan, banyaknya temuan dalam LHP bukan berarti ada banyak penyimpangan serius.
“Banyak yang hanya kesalahan administratif. Seperti laporan perjalanan dinas yang tak sesuai format. Tapi karena berulang, tetap masuk temuan,” jelasnya.
Ia mengakui, sebagian besar catatan dari BPK bersifat perbaikan teknis. Namun tetap harus ditindaklanjuti dalam waktu dua bulan. Jika tidak, bisa memengaruhi opini BPK tahun berikutnya.
Senin depan, Sudirman berencana menemui Bupati Kutai Timur untuk meminta surat tugas pendampingan ke semua SKPD. Tujuannya agar percepatan penyelesaian rekomendasi bisa dilakukan sesuai tenggat.
“Target kami, tidak ada satupun rekomendasi yang lewat batas waktu. Semua harus tuntas,” tegasnya. [HAF]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















Comments 2