Pranala.co, BONTANG – Angka kriminalitas di Muara Badak masih tinggi. Polsek setempat mencatat 19 laporan polisi (LP) sepanjang Januari hingga September 2025.
Dari jumlah itu, ada 5 LP model A dan 14 LP model B. Sebanyak sembilan kasus sudah dinyatakan lengkap berkasnya (P21).
Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, menjelaskan LP model A paling banyak terkait narkotika dan penyalahgunaan senjata tajam.
“Ada dua LP narkotika dan satu penyalahgunaan sajam yang saat ini masih proses penyidikan,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Untuk LP model B, jenis tindak pidananya lebih beragam. Mulai dari pencurian, curanmor, pemerkosaan, hingga penganiayaan.
“Dalam dua bulan terakhir, total ada 10 LP dengan 10 tersangka.
Rinciannya, dua kasus pencurian, dua curanmor, satu pemerkosaan, dan dua penganiayaan,” jelas Danang.
Dari total 19 LP, sembilan kasus sudah P21. Rinciannya, dua LP model A dan tujuh LP model B. Sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan.
Kapolsek menegaskan pihaknya tidak tinggal diam menghadapi tren kriminalitas ini. Patroli rutin dan langkah preventif terus digencarkan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya di wilayah Muara Badak,” tegas Iptu Danang. (IR/DE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















