Sendawar, PRANALA.CO – Malam di Kampung Jambuk, Kutai Barat (Kubar) Kaltim biasanya tenang. Rumah-rumah di Kecamatan Bongan itu jarang gaduh. Tapi Kamis malam itu (17/4/2025), suasananya berbeda. Sebuah rumah sudah dipantau polisi.
Dan seorang pria berinisial I pun tak berkutik. Ia tidak sempat menyembunyikan apa pun. Di rumahnya, 59 poket sabu disita. Berat totalnya sekira 16 gram.
Juga ditemukan uang tunai Rp19 juta, satu gawai alias ponsel, sebuah bong, dan beberapa perlengkapan lain yang oleh petugas disebut sebagai indikasi kuat aktivitas peredaran narkotika.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat yang bergerak malam itu menyebut penggerebekan ini bukan kebetulan. Semua berawal dari laporan masyarakat. Warga curiga. Ada yang janggal dengan rumah itu.
Setelah penyelidikan singkat, tim opsnal bergerak cepat. Dan betul, apa yang dicurigai warga bukan isapan asap. Atau jika pun asap, itu asap dari alat isap sabu yang turut ditemukan di lokasi.
“Barangnya dari wilayah Barong,” kata Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Minggu (20/4/2025).
Barong. Wilayah itu kini masuk daftar waspada. Kini, pria berinisial I itu sudah diamankan. Bersama semua barang bukti. Ia akan menghadapi proses hukum di Polres Kutai Barat.
Polisi tak ingin lengah. Tapi mereka tak bisa sendiri. Seperti dalam kasus ini, peran masyarakat sangat menentukan. “Tanpa laporan warga, mungkin malam itu akan berlalu biasa. Dan poket-poket sabu itu akan terus berpindah tangan,” jelas Kapolres Kubar. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami




















Comments 1