Pranala.co, PANGKEP — Sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pangkep resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait pemanfaatan hak akses data kependudukan. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep, Rabu (24/9/2025).
Adapun OPD yang terlibat yakni Bapenda, Dinas PMPTSP, BKPSDM, Bappelitbangda, DPMD, DP2KBP3A, Dinsos, Disdikbud, Dinkes, Disnaker, Diskominfo SP, Disparpora, serta Camat Tondong Tallasa dan Camat Balocci.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Pangkep, Arisal Hasan, bersama para pimpinan OPD, disaksikan langsung Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf.
Wakil Bupati Abd Rahman menegaskan pentingnya administrasi kependudukan sebagai fondasi utama dalam memberikan layanan publik. Data yang akurat, kata dia, menjadi penentu dalam perencanaan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan, hingga penegakan hukum.
“Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat ini menjadi basis tunggal dalam mengakses berbagai layanan. Dengan data yang valid, pelayanan publik akan berjalan lancar, netral, nondiskriminatif, dan profesional,” ujar Abd Rahman.
Ia berharap kerja sama ini bisa mempercepat pelayanan masyarakat sekaligus memperkuat pemanfaatan data kependudukan di perangkat daerah.
Kepala Disdukcapil Pangkep, Arisal Hasan, menjelaskan bahwa melalui PKS ini, OPD bisa langsung mengakses data kependudukan secara terintegrasi dan selalu terupdate tanpa harus datang ke Disdukcapil.
“Setiap perangkat daerah cukup melalui operator masing-masing. Mereka bisa mengakses data sesuai kebutuhan. Jadi lebih cepat dan efisien,” jelas Arisal.
Sebagai contoh, kerja sama dengan Dinas PMD dan kecamatan memungkinkan desa atau kelurahan memverifikasi penerima bantuan secara langsung.
“Cukup membuka web akses yang kami sediakan. Mereka bisa memastikan apakah penerima bantuan masih penduduk Pangkep atau sudah pindah ke daerah lain,” tambahnya.
Arisal menegaskan sistem yang dipakai sudah terintegrasi dengan database kependudukan. Setiap perubahan data di Disdukcapil otomatis terupdate di web portal OPD. Dari total 14 OPD, sembilan memperpanjang kerja sama, sementara lima lainnya baru pertama kali mendapat akses.
Terkait keamanan, ia memastikan sistem memiliki fitur monitoring ketat. “Siapapun yang mengakses portal akan terdeteksi. Identitas operator dan perangkat komputer yang digunakan tercatat jelas dalam sistem,” tegasnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Arisal berharap OPD lebih mudah menjalankan program yang mendukung visi misi Bupati Pangkep tanpa harus selalu berkoordinasi langsung dengan Disdukcapil.
“Mudah-mudahan ke depan bukan hanya 14 OPD, tapi seluruh perangkat daerah di Pangkep bisa bekerja sama terkait pemanfaatan data kependudukan,” harap dia. (IR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















