BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Bontang 2024 sebanyak 134.640 jiwa. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS, Sabtu (10/08/2024).
Ketua KPU Kota Bontang, Muzarobby Renfly, menyampaikan bahwa DPS tersebar di tiga kecamatan utama di Kota Bontang. Secara rinci, Kecamatan Bontang Utara mencatat 30.231 pemilih perempuan dan 31.461 pemilih laki-laki, sementara di Kecamatan Bontang Selatan terdapat 23.976 pemilih perempuan dan 25.552 pemilih laki-laki.
“Kalau di Kecamatan Bontang Barat, terdapat 10.865 pemilih perempuan dan 11.581 pemilih laki-laki,” tambah Muzarobby Renfly.
Selain pemilih di TPS reguler, KPU juga telah menetapkan jumlah pemilih sementara di Lapas Kelas IIA Bontang, dengan rincian 90 pemilih perempuan dan 1.128 pemilih laki-laki.
“Di lapas, kami sediakan 3 TPS khusus untuk memfasilitasi pemilih,” jelas Muzarobby.
Jumlah DPS yang ditetapkan terdiri dari 133.422 pemilih di TPS reguler dan 1.218 pemilih di TPS Loksus, menjadikan total keseluruhan DPS sebanyak 134.640 jiwa. Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, yang tercatat sebanyak 131.666 jiwa.
Penetapan DPS ini menjadi langkah awal yang krusial dalam rangkaian persiapan Pilkada 2024 di Kota Bontang. Peningkatan jumlah pemilih sementara ini mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi yang akan menentukan masa depan Kota Bontang.
KPU Bontang akan terus memantau dan memperbarui data pemilih untuk memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Proses verifikasi akan dilakukan hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mendekati hari pemilihan.
Dengan penetapan DPS yang lebih tinggi ini, Pilkada 2024 di Kota Bontang diharapkan dapat berlangsung lebih inklusif dan partisipatif, memberikan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam menentukan pemimpin mereka yang akan datang. (*)
Discussion about this post