Pranala.co, SAMARINDA – Sebanyak 1.038 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengantongi badan hukum. Dengan status tersebut, koperasi di tingkat desa hingga kelurahan itu dinyatakan sah menjalankan berbagai unit usaha untuk mendukung perekonomian masyarakat.
Data tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalimantan Timur, Edih Mulyadi, di Samarinda, Selasa.
“Sebagian besar koperasi di Kaltim juga telah menerapkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes) Merah Putih sebagai instrumen utama transformasi digital koperasi,” ujarnya.
Simkopdes merupakan aplikasi pengelolaan dan pelaporan keuangan berbasis digital yang dikembangkan Kementerian Koperasi Republik Indonesia melalui Asisten Deputi Digitalisasi. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan tata kelola dan efisiensi operasional koperasi.
Edih menjelaskan, dari total 1.038 KDMP yang telah berbadan hukum, sebanyak 1.034 unit atau 99,61 persen sudah memiliki akun Simkopdes versi mobile. Capaian ini dinilai sebagai langkah maju dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas koperasi desa.
Koperasi Merah Putih yang telah berbadan hukum tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 237 unit. Disusul Kutai Barat sebanyak 194 unit, Paser 145 unit, Kutai Timur 141 unit, dan Berau 109 unit.
Sementara itu, Penajam Paser Utara memiliki 54 unit, Kota Samarinda 59 unit, Mahakam Ulu 50 unit, Kota Balikpapan 34 unit, serta Kota Bontang 15 unit.
Berdasarkan pemantauan sementara hingga akhir Januari 2026, tercatat 279 gerai KDMP telah menjalankan beragam unit usaha. Usaha tersebut mencakup sektor perdagangan, distribusi kebutuhan pokok, hingga agribisnis.
“Lapangan usaha yang dijalankan koperasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian warga setempat,” kata Edih.
Salah satu contoh pengembangan usaha terdapat di KDMP Loa Duri Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Koperasi tersebut mengelola unit usaha kandang ayam petelur.
Dalam operasionalnya, KDMP Loa Duri Ulu berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. Skema kerja samanya, KDMP menyiapkan kandang ayam, sedangkan BUMDes menyediakan ayam petelur dan perlengkapan budidaya. Usaha tersebut kemudian dikelola bersama berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Model kolaborasi ini dinilai dapat memperkuat sinergi antar-lembaga ekonomi desa serta mendorong kemandirian usaha masyarakat. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















