BALIKPAPAN, Pranala.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih mengevaluasi kebijakan work from home (WFH) yang sempat diterapkan selama Ramadan 2026. Kebijakan tersebut dinilai membawa sejumlah dampak, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menjelaskan, penerapan WFH dilakukan sebagai bentuk penyesuaian aktivitas kerja selama Ramadan sekaligus untuk mendukung efisiensi energi di lingkungan pemerintahan.
“Sebelum memasuki Ramadan, kita memang dianjurkan untuk menerapkan WFH,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Rahmad menegaskan, kebijakan WFH tidak diterapkan secara menyeluruh pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja di kantor.
“Dinas yang memberikan pelayanan langsung seperti puskesmas, rumah sakit, dan layanan masyarakat tetap beroperasi normal. Sementara OPD lainnya diberikan fleksibilitas bekerja dari rumah,” jelasnya.
Menurut Rahmad, salah satu dampak positif dari penerapan WFH adalah efisiensi penggunaan energi, khususnya listrik di perkantoran. Selain itu, kebijakan ini juga berkontribusi pada penghematan anggaran operasional pemerintah daerah.
Di sisi lain, WFH juga memberikan dampak sosial bagi aparatur sipil negara (ASN), yakni kesempatan untuk lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga selama Ramadan.
“WFH memberi ruang bagi pegawai untuk lebih dekat dengan keluarga tanpa mengurangi tanggung jawab pekerjaan,” katanya.
Meski dinilai memiliki sejumlah manfaat, keberlanjutan kebijakan WFH masih akan dikaji lebih lanjut. Pemerintah daerah akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk efektivitas kinerja pegawai dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semuanya akan dievaluasi secara menyeluruh. Ini menjadi bahan pertimbangan apakah WFH akan dilanjutkan atau tidak ke depan,” tegas Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















