Pranala.co, BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang agar lebih serius dan cermat dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Ia menegaskan, laporan tersebut tidak sekadar menjadi kewajiban administratif tahunan, tetapi merupakan gambaran nyata kualitas kinerja pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Agus Haris saat membuka Workshop Pendampingan Penyusunan LPPD di Ruang Auditorium 3D, Senin (9/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa LPPD menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah.
Menurutnya, melalui LPPD dapat terlihat sejauh mana program yang telah direncanakan benar-benar terlaksana dengan baik. Evaluasi tersebut mencakup kelengkapan dokumen, data pendukung, kondisi di lapangan, hingga kesesuaian penggunaan anggaran.
“Dari LPPD itu terlihat sejauh mana teman-teman memahami konsep program dan mampu menganalisis capaian kinerja mereka sendiri,” ujar Agus Haris.
Ia juga mengingatkan agar setiap data yang dilaporkan benar-benar akurat dan sesuai dengan fakta di lapangan. Pasalnya, laporan tersebut akan dinilai oleh tim evaluator yang memiliki kemampuan khusus dalam menelaah berbagai indikator kinerja pemerintah daerah.
Menurut Agus Haris, kesalahan sekecil apa pun dapat berdampak pada hasil penilaian. Ia mencontohkan kasus sederhana dalam laporan pembangunan infrastruktur.
Misalnya, sebuah laporan menyebutkan pembangunan jalan sepanjang 10 kilometer dalam kondisi baik. Namun ketika diverifikasi di lapangan, ternyata masih terdapat beberapa kilometer yang kondisinya rusak.
“Kalau dilaporkan 10 kilometer bagus semua, tapi ternyata ada tiga kilometer yang masih bermasalah, tentu itu akan menjadi temuan. Karena itu datanya harus benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan,” tegasnya.
Agus Haris mengakui, selama ini LPPD kerap dipandang hanya sebagai laporan rutin atau formalitas tahunan. Padahal, kualitas laporan tersebut sejatinya mencerminkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kalau LPPD-nya bagus, berarti kinerja pemerintah juga bagus dan apa yang dilaporkan memang benar terjadi di lapangan,” katanya.
Untuk meningkatkan kualitas pelaporan sekaligus mempermudah proses evaluasi kinerja, Agus Haris mengusulkan agar penyusunan laporan capaian kinerja tidak lagi dilakukan hanya sekali dalam setahun. Ia mendorong agar laporan tersebut disusun secara berkala setiap tiga bulan atau per triwulan.
Dengan pola tersebut, dalam satu tahun setiap perangkat daerah akan menyampaikan empat kali laporan capaian kinerja kepada koordinator, yakni Bagian Pemerintahan.
Menurutnya, sistem pelaporan triwulanan akan lebih efektif dibandingkan menunggu akhir tahun. Selama ini, penyusunan laporan tahunan sering membuat perangkat daerah harus menelusuri kembali data sejak awal tahun, yang kerap menyulitkan proses penyusunan.
“Kalau menunggu Desember baru menyusun laporan dari Januari sampai Desember tentu sulit. Tapi kalau setiap tiga bulan sudah dibuat, datanya lebih mudah ditelusuri dan evaluasinya juga lebih cepat,” jelasnya.
Ia pun meminta seluruh perangkat daerah mulai menyiapkan laporan capaian kinerja triwulan pertama tahun ini. Setelah libur Lebaran, laporan tersebut dijadwalkan mulai dikumpulkan untuk melihat perkembangan indikator kinerja masing-masing OPD.
Melalui sistem pelaporan berkala ini, Pemerintah Kota Bontang diharapkan dapat memantau capaian program secara lebih cepat dan akurat, sekaligus memastikan setiap kegiatan pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ADS/BTG/FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















