Pranala.co, BALIKPAPAN — Kekhawatiran warga RT 05 Kelurahan Sepinggan Baru terhadap kondisi Waduk (Bozem) Korpri Blok 2 yang semakin dangkal dan tak terawat karena berpotensi memicu banjir saat musim hujan, akhirnya mendapat respons dari pihak kecamatan.
Camat Balikpapan Selatan, Muhammad Hakim, menyatakan akan mengusulkan pengerukan waduk tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan.
“Karena di RT 05 Sepinggan Baru sedimennya sudah menumpuk, kami bakal bersurat ke DPU untuk dilakukan pengerukan. Kami tidak punya alatnya, jadi hanya bisa bersurat,” kata Hakim, Senin (28/7).
Menurutnya, pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan teknis maupun fasilitas peralatan untuk menangani langsung permasalahan tersebut. Maka dari itu, ia akan berkoordinasi dengan dinas terkait melalui surat resmi.
Selain itu, kata Hakim, wilayah Balikpapan Selatan sebagian besar merupakan kawasan perumahan, namun pihak pengembang belum menyerahkan kepada pemerintah kota.
Sebab itu, masih menjadi tanggung jawab developer, termasuk fasilitas umum dan sistem drainase.
“Kalau belum diserahkan ke pemerintah kota, maka tanggung jawabnya masih di developer. Tapi kalau sudah diserahkan, seperti kawasan Kopri ini, barulah kami bisa ajukan ke OPD teknis,” jelasnya.
Ia mencontohkan kawasan Balikpapan Baru, BDS 2 yang juga menghadapi persoalan serupa, namun hingga kini belum bisa ditangani karena statusnya belum diserahkan ke pemkot, jadi masih tanggung jawab pengembang.
Diwartakan sebelumnya, warga RT 05 Sepinggan Baru, Aziz Rajab, menyampaikan keluhannya atas kondisi waduk yang kian dangkal dan tidak terawat.
Selain dipenuhi sedimen, waduk juga minim pencahayaan. Karena lampu yang sempat dipasang awal 2024 hanya menyala dua hari dan tidak pernah diperbaiki kembali.
Aziz menambahkan bahwa warga sebenarnya telah menyampaikan keluhan kepada DPU sejak dua bulan lalu, namun belum terlihat ada tindak lanjut di lapangan.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah, menegaskan pihaknya mendorong instansi teknis, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU), untuk segera melakukan pengerukan sedimen sebagai langkah awal pencegahan banjir.
Menurutnya, dari Komisi III sangat memperhatikan kondisi lingkungan khususnya di sekitar RT 5 yang berdekatan dengan waduk tersebut.
Laisa, meminta OPD terkait segera eksekusi pengerukan agar mengantisipasi terjadinya banjir.
Begitu juga untuk Dinas Perhubungan (Dishub) segera mengganti lampu penerangan di sekitar waduk.
Ditegaskannya, Komisi III DPRD Balikpapan berkomitmen untuk meneruskan seluruh aspirasi warga kepada OPD terkait untuk memastikan penanganan dilakukan secepatnya. (SR)

















